www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Perkuat Silaturahmi, PT BSP Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Perusahaan Media
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Dua Napi Dumai Bebas Setelah Terima Remisi
Kamis, 18 Agustus 2016 - 09:40:48 WIB

DUMAI - Dua narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai dibebaskan, setelah menerima remisi dari Pemerintah Indonesia. Remisi atau pemotongan masa hukuman itu dalam Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-71 di halaman Rutan Dumai, Rabu (17/8/2916) kemarin.
 
Penyerahan Remisi dipimpin Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi didampingi kepala Rutan Dumai, Muhammad Lukman, serta undangan lainnya dari unsur unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), kepala badan/dinas.
dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dumai dan undangan lainnya.
 
Zulkifli mengatakan remisi diberikan Pemerintah Indonesia dalam rangka perayaan HUT RI ke-71 yang diberikan kepada warga binaan yang memenuhi syarat.
 
"Selamat bagi para penerima remisi. Semoga dengan pemberian Remisi ini akan meningkatkan kesadaran saudara-saudara untuk berbuat baik dan berperan aktif dalam pembangunan di masyarakat," kata Zulkifli.
 
Zulkifli menjelaskan, bagi saudara-saudara yang belum mendapatkan remisi, hendaknya bersabar dan terus memperbaiki diri agar pada kesempatan berikutnya dapat menikmati hal yang sama.
 
Menurut Zulkifli, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat yang ditentukan sebagai mana diamanatkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 dan Kepres No. 174 Tahun 1999.
 
"Remisi merupakan instrument penting yang dapat merubah prilaku Narapidana untuk berprilaku baik dan taat peraturan selama menjadi Narapidana bahkan setelah dirinya bebas mendatang," jelas Zulkifli.
 
Sementara, Kepala Rutan Kelas II B Kota Dumai, Muhammad Lukman dalam laporannya mengatakan, peringatan HUT RI ke-71 yang mendapatkan remisi bebas sebanyak dua Narapidana. Sedangkan diusulkan mendapatkan remisi umum sebanyak 338 orang.
 
Dijelaskan Lukman, remisi umum merupakan narapidana yang sudah menjalani enam hingga 12 bulan masa tahanan. Kemudian mereka berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

Penulis  : Bambang P
Editor    : Unik Susanti

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar buka puasa bersama jurnalis dan perusahaan media di Riau (foto/budy)Perkuat Silaturahmi, PT BSP Gelar Buka Puasa Bersama Jurnalis dan Perusahaan Media
Agung Toyota buka bersama komunitas, media, dan TVC di Pekanbaru (foto/budy)Buka Puasa Bersama Komunitas, TVC dan Media, Agung Toyota Berbagi dengan Anak Yatim
Ilustrasi hujan guyur Pekanbaru dan sekitar (foto/int)Hujan Lebat Diprediksi Guyur Pekanbaru dan Sekitar, BMKG: Waspada Angin Kencang
Pj Sekdaprov Riau Indra menyerahkan satunan untuk anak yatim di Masjid Raya An-Nur (foto/yuni)Pemprov Riau Bersama Masjid Raya An-Nur Serahkan Santunan untuk 150 Anak Yatim
Politisi senior Demokrat, M Nasir (kiri) siap maju Pilgubri 2024 (foto/yuni)Siap Bangun Riau Lebih Baik, M Nasir Mantap Maju Pilgubri 2024
  Petani sawit Riau diajak berinvestasi emas Antam untuk stabilitas finansial (foto/ilustrasi)Investasi Emas Pilihan Tepat untuk Petani Sawit Riau untuk Mengelola Aset
Bupati Rezita meresmikan keberadaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum pertama di Inhu (foto/ist)Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Inhu Diresmikan, Ini Pesan Bupati
Ilustrasi petugas memadamkan kebakaran lahan di Provinsi Riau (foto/int)Pelalawan dan Meranti Terbanyak Sumbang Hotspot di Riau Hari Ini
ilustrasiCegah Karhutla, Awal April BNPB Bakal Lakukan TMC di Riau
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kampar, Yusri Masa Jabatan Pj Sekda Kampar yang Dikabarkan Maju Pilkada Sepekan Lagi, Dipertahankan atau Diganti?
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved