Walikota Dukung Larangan Ospek Plus Perpeloncoan Siswa Baru
Selasa, 19 Juli 2016 - 16:47:58 WIB
DUMAI - Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli AS, M.Si mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait larangan ospek diiringi perpeloncoan terhadap siswa/siswi baru pada saat masa orientasi sekolah (MOS).
"Saya mendukung kebijakan Kemendikbud terkait larangan ospek perpeloncoan terhadap siswa/siswi baru pada saat MOS. MOS harus digunakan untuk memperkenalkan calon siswa terhadap lingkungan sekolah, guru-guru serta kurikulumnya," kata walikota, Selasa (19/7/2016).
Menurut walikota, MOS sudah menjadi kegiatan rutin pada setiap tahun ajaran baru tapi jangan sampai ada tindakan perpeloncoan. "Laksanakan MOS untuk mengenal sekolah jangan sampai ada kekerasan," pesan walikota.
Menurut walikota, pihaknya belum menerima laporan adanya sekolah yang melakukan perpeloncoan pada tahun ajaran baru ini. "Saya belum terima laporan, mudah-mudahan tidak ada. Dan saya berharap seluruh sekolah di Dumai mengikuti kebijakan Kemendikbud," tegas walikota.
Masyarakat, orang tua dan guru agar mengawasi anak didiknya, agar jangan sampai ada aksi perpeloncoan kepada peserta didik baru saat MOS. "Masyarakat, orang tua dan guru agar mengawasi anak didiknya, agar jangan sampai ada aksi perpeloncoan kepada peserta didik baru saat MOS," pesan walikota.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai Drs. H. Syaari, MP mengatakan untuk mencegah aksi perpeloncoan Disdik Dumai sebelumnya telah mengeluarkan larangan perpeloncoan.
Untuk mencegah aksi perpeloncoan saat MOS, kita sudah mengeluarkan larangan perpeloncoan mengacu pada aturan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.
"Dengan tegas kami sudah melarang aksi perpeloncoan pada kegiatan MOS. Larangan ini sudah kami sampaikan ke seluruh sekolah yang ada di Dumai. Kami menghimbau agar MOS dijadikan upaya pengenalan lingkungan sekolah," kata Syaari.
Dijelaskannya, MOS adalah kegiatan pertama masuk sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur sekolah.
Tujuannya untuk membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
"Jadi, MOS adalah upaya pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran baru dan melakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan tidak dibenarkan melakukan kegiatan yang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya," tegasnya.
Jika ada yang melakukan aksi perpeloncoan, siswa, orangtua/wali, dan masyarakat dapat melaporkannya ke Disdik Dumai.
Penulis : Bambang
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :