Pemko Dumai Segera Terbitkan Perwa Dana Hibah
Selasa, 19 Juli 2016 - 09:48:45 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwa) guna mengatur dana hibah 2017.
Demikian disampaikan Walikota Dumai, Drs H Zulkifli AS MSi di Dumai. Dijelaskan Zulkifli, pengelolaan dana hibah bakal tertuang jelas dalam Perwa.
"Dalam waktu dekat kita akan menyusun draf Perwa yang tentunya akan mengcu pada aturan berlaku. Dalam menyusun Perwa ini kita juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, banyak pengurus masjid mempertanyakan hibah bantuan pembangunan masjid/musalla dan untuk honor imam, qarim dan guru madrasah. Keluhan tersebut disampaikan para pengurus masjid/musalla pada kegiatan Safari Ramadan 1437 Hijriah/2016 Masehi, belum lama ini.
Menurut Zulkifli, adanya aturan baru terkait penggunaan dana hibah inimenimbulkan multitafsir. Sebab aturan tersebut penerima dana hibah harus berbadan hukum. Sementara masjid/musalla di Dumai baru setakat surat keterangan dari Departemen Agama.
"Untuk itu kita akan menerbitkan Perwa sebagai acuan penggunaan dana hibah, sebab dalam menggunakan dana hibah harus ada acuan yang jelas karena hibah merupakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan oleh pemerintah," terang Zulkifli.
Zulkifli mengatakan, Perwa akan menjadi dasar hukum menyalurkan dana hibah, sehingga penyaluran hibah memiliki kekuatan hukum dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Penulis : Bambang P
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :