Disdukcapil Gandeng Kemendagri Sosialisasikan KIA
Selasa, 19 Juli 2016 - 07:44:08 WIB
DUMAI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kota (Pemko) Dumai menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mensosialisasikan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Jika tak ada aral melintang, sosialisasi dilaksanakan Rabu (20/7/2016) di Hotel Grand Zuri Dumai Pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB)," ujar Kepala Disdukcapil Kota Dumai, Suardi SSy di Dumai, Senin (18/7/2016).
Suardi menjelaskan, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut ditetapkannya Kota Dumai sebagai pilot projek penerbitan KIA terkait pemenuhan kewajiban kepemilikan dokumen indentitas bagi setiap penduduk yang berusia kurang dari 17 tahun.
"Pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri RI akan menjadi narasumber sosialisasi KIA di Kota Dumai yang akan diikuti perwakilan elemen masyarakat," kata Suardi.
Menurut Suardi, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil akan menguji penerapan KIA di 50 Kabupaten/Kota pada tahun ini. Salah satunya Kota Dumai dan selanjutnya pada tahun 2017 akan diterapkan menyeluruh di semua Kabupaten/Kota di Indonesia.
"KIA itu untuk meningkatkan pendataan, perlindungan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.," terang Suardi.
Selain itu, tambah Suardi, KIA juga bukti pengakuan negara atas identitas anak serta wujud perhatian dan kasih sayang orang tua terhadap anak menuju anak mandiri.
Penulis : Bambang P
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :