Selama Ramadan, Rumah Makan dan Tempat Hiburan di Dumai Tutup
Sabtu, 28 Mei 2016 - 21:51:51 WIB
DUMAI - Selama Ramadan, rumah makan dan restoran muslim diminta menutup tempat usaha pada siang hari.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat bersama antara Pemerintah Kota Dumai, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam beserta instansi terkait lainnya.
Hal itu disampaikan walikota Dumai, Drs H Zulkifli AS MSi, Jumat (27/5/2016). "Selama bulan puasa, rumah makan dan restoran muslim diminta menutup tempat usaha pada siang hari," kata Zulkifli.
Zulkifli menjelaskan, sementara pengelola rumah makan dan restoran non muslim dapat membuka usaha selama Ramadan. Namun syaratnya meletakkan spanduk khusus rumah makan atau restoran non muslim.
"Hal ini perlu dilakukan demi menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadan," sebut Zulkifli.
Menurut Zulkifli, hal ini bertujuan untuk menjaga serta menghargai masyarakat yang sedang menunaikan ibadah puasa. "Seandainya ditemukan pelanggaran selama Ramadan, Pemerintah Kota (Pemko) tidak segan-segan memberikan sanksi kepada pelaku usaha," tegas Zulkifli.
Zulkifli menyampaikan, pihaknya sudah intruksikan ke dinas terkait seperti Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), agar meningkatkan pengawasan.
"Jika ada yang melanggar, agar ditindak sesuai aturan berlaku," kata dia.
Selain mengimbau menutup rumah makan dan restoran, tambah Zulkifli, Pemko Dumai juga meminta seluruh pengelola tempat hiburan di Dumai, seperti tempat karaoke, pub, panti pijat, bilyard dan tempat permainan lainnya ditutup selama Ramadan.
Penulis : Bambang P
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :