APBD Dumai 2016 Sudah Bisa Digunakan
Jumat, 12 Februari 2016 - 08:09:19 WIB
DUMAI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dumai 2016 sebesar Rp 1,078 Triliun sudah bisa digunakan.
Hal itu disampaikan Pj Walikota Dumai, Arlizman Agus usai memimpin rakor penanggulangan bencana kabut asap akibat karhutla di gedung media center Jalan Putri Tujuh Dumai, Kamis (11/2/2016).
Menurut Arlizman, tidak ada perubahan mata anggaran. Selesai diverifikasi, 25 Januari 2016 APBD Dumai diteken Plt gubernur Riau.
"Dengan begitu APBD Dumai 2016 saat ini sudah bisa digunakan untuk membiayai kegiatan di masing-masing SKPD seperti untuk gaji pegawai, kegiatan belanja dan operasional," sebutnya.
Selain itu, masing-masing SKPD sudah bisa membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk melaksanakan pengadaan barang dan jasa sehingga kegiatan dimasing-masing Satker dapat berjalan tepat waktu.
Terakhir Arlizman berpesan, kepada seluruh kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Dumai agar menggunakan anggaran sesuai dengan prosedur serta memperhatikan peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.
Penulis : Bambang P
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :