Pemko dan DPRD Dumai Pertahankan Terminal Barang dan AKAP
Selasa, 02 Februari 2016 - 19:37:57 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perhubungan Kota Dumai dan DPRD melalui Komisi III terus berupaya mempertahankan hak pengelolaan terminal barang di Bukit Jin dan terminal Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di kelakap Tujuh yang akan diambil alih Pemerintah pusat pada tahun ini.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, Bambang Sumantri Selasa (2/2/2016). "Untuk mempertahankan terminal Barang dan AKAP Dishub bersama DPRD Dumai terus melobi Kementerian Perhubungan RI di Jakarta agar Dumai tetap mendapatkan hak mengelola terminal barang dan AKAP," kata Kadishub.
Lanjutnya, lobi-lobi terus kami lakukan agar Kementerian Perhubungan tidak mengambil hak pengelolaan terminal barang dan AKAP paska diberlakukannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah.
"Jika terminal barang dikelola pusat, maka kita akan kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari restribusi terminal barang sebesar Rp 17 Milyar pertahun. Untuk itu kami akan berupaya mempertahankan hak pengelolaan terminal barang dan AKAP," sebut Bambang Sumantri.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Dumai, Johanes MP Tetelepta mengaku telah melakukan lobi-lobi ke Kemenhub.
"Kita (Komisi III) bersama Dishub Dumai sudah menemui Kemenhub di Jakarta untuk mengurus masalah terminal barang yang katanya akan diambil alih pusat pada tahun ini. Mohon dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Dumai, agar kita dapat mempertahankan terminal barang dan AKAP," harap Johanes.
Penulis : Bambang P
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :