Razia Gelper, Satpol PP Dumai Amankan Tiga Mesin Ikan-ikan
Senin, 04 Oktober 2021 - 17:52:13 WIB
DUMAI - Pihak Kecamatan Bukit Kapur menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai melakukan penertiban lokasi gelandang permainan diduga mengandung unsur perjudian.
Tiga unit mesin permainan ketangkasan ikan-ikan diamankan petugas, Senin (4/10/2021). Razia dilakukan berdasarkan laporan warga.
"Hari ini kami bersama Satpol PP mendatangi tempat permainan diduga mengandung unsur perjudian menggunakan alat mesin jenis ikan-ikan," kata Camat Bukit Kapur Agus Gunawan.
Tempat permainan tersebut berada di depan gudang RT 12, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur. Petugas Satpol PP mengamankan 3 unit mesin ikan-ikan yang diduga digunakan untuk judi.
"Selain mengamankan mesin ikan-ikan pihak Satpol PP juga membawa pemilik mesin tersebut untuk dimintai keterangan. Karena dari pengakuan awal kalau mesin itu dititip oleh pemiliknya dan pengelola hanya mendapat persenan dari hasil transaksi," ungkap Agus Gunawan.
Razia kali ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terutama kaum ibu-ibu yang sudah sangat resah dengan keberadaan lokasi perjudian jenis mesin ketangkasan ini.
"Setelah didata, lokasi arena permainan mesin ini juga tidak memiliki izin dan kami bersama Satpol PP akan terus melakukan razia seperti ini," tegasnya.
Terkait siapa pemilik mesin-mesin permainan tersebut Agus mengaku belum mengetahui pasti siapa pemiliknya.
"Saat ini Satpol PP sedang melakukan penyelidikan terkait keberadaan dan pemilik mesin permainan ikan-ikan tersebut. Pengelola arena pemainan mesin tengah dimintai keterangan, apalagi tempat permainan tersebut tidak mengantongi izin," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Rico
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :