DUMAI - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai belum lama ini meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Pendataan Kesejahteraan Masyarakat (Sitanjakmas) untuk mendata ulang warga kurang mampu.
Agar pendataan tersebut berjalan dengan baik dan sukses, Dinsos Kota Dumai melaksanakan kegiatan Bimtek penggunaan Aplikasi Sitanjakmas di Hotel Grand Zuri Jalan Jenderal Sudirman, Senin (6/3/2023).
Bimtek dibuka Walikota Dumai H Paisal yang dihadiri Kajari Dumai, Kadinsos Kota Dumai drg Hermiyati, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kerja Kesejahteraan Sosial (TKSK) serta undangan lain.
Walikota Dumai, H Paisal mengatakan, saat ini harus ada pembenahan data masyarakat miskin di Kota Dumai sehingga bantuan untuk warga kurang mampu tepat sasaran.
"Dengan aplikasi ini, data harus dibenahi, kalau data yang salah tolong diperbaharui lagi tapi jangan diulang. Target untuk tahun 2023 dan tahun 2024 masyarakat yang berhak menerima bantuan tepat sasaran," kata Wako.
Diakui wako, banyak warga mampu menerima bantuan, sebaliknya masih ada warga kurang mampu malah tidak menerima bantuan. Untuk itu Wako mengajak Dinsos untuk melakukan pendataan ulang agar bantuan tepat sasaran.
"Kami minta kepada teman-teman PSM dan TKSK yang diberi amanah untuk melakukan pendataan mari benar-benar melakukan pendataan dengan baik dan benar," harap Wako.
Lebih lanjut dikatakan Paisal, PSM juga diminta libatkan ketua RT setempat, LPMK dan tokoh masyarakat untuk melakukan pendataan karena mereka yang lebih tau kondisi lingkungan mereka sehingga data orang tidak mampu di Kota Dumai ini sesuai dengan apa yang ada di lapangan.
"Diharap aplikasi Sitanjakmas ini sebagai solusi yang baik untuk data orang miskin kota dumai. Namun, sehebat apapun aplikasi kalau tidak konsisten dalam menjalankan dan mengisi data, sama saja dan tidak akan menjadi lebih baik," terang Paisal.
"Semua harus terlibat dalam pendataan ini mulai dari Dinsos, kecamatan, kelurahan, LPMK, RT dan tokoh masyarakat agar setiap bantuan yang diberikan tepat sasaran," pungkasnya.
Sementara itu, Kadinsos Kota Dumai, drg Hermiyati mengungkapkan, Bimtek dilaksanakan agar semua pemangku kepentingan memahami tata cara pengguaan aplikasi Sitanjakmas yang dibuat bekerjasama dengan Diskominfotiksan Kota Dumai.
"Aplikasi ini diluncurkan untuk memudahkan pendaftaran, verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) kota dumai," katanya.
Aplikasi ini juga untuk memudahkan kerja pemerintah dalam penyaluran bantuan sosial di lapangan, dimana yang dulunya validasi data dilakukan secara manual, menggunakan aplikasi ini verifikasi dapat dilakukan secara online menggunakan gawai.
"Aplikasi Sitanjakmas merupakan salah satu inovasi Dinsos dan Diskominfotiksan kota dumai yang akan memudahkan dalam menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat dan merumuskan program kegiatan sosial lainnya," tutupnya.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :