www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satpol PP Dumai Gelar Sosialisasi Aplikasi Pengaduan Terkait Ketertiban Umum
Selasa, 15 November 2022 - 19:25:17 WIB
Satpol PP Dumai menggelar sosialisasi percepatan teknis pelaporan data informasi serta pengaduan terkait ketertiban umum, di aula pertemuan Kantor Satpol PP Jalan HR Subrantas Kota Dumai, Selasa (15/11/2022).(foto: bambang/halloriau.com)
Satpol PP Dumai menggelar sosialisasi percepatan teknis pelaporan data informasi serta pengaduan terkait ketertiban umum, di aula pertemuan Kantor Satpol PP Jalan HR Subrantas Kota Dumai, Selasa (15/11/2022).(foto: bambang/halloriau.com)

Baca juga:

Komitmen Pemko Dumai Realisasikan Cita-cita Reforma Agraria
Lepas Kafilah Rohil Ikuti MTQ Riau di Dumai, Bupati Harap Juara Umum Lagi
Ribuan Tamu Undangan Ramaikan Halalbihalal di Rumah Walikota Dumai

DUMAI - Pemko Dumai melalui Satpol PP Dumai menggelar sosialisasi percepatan teknis pelaporan data informasi serta pengaduan terkait ketertiban umum tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Dumai di aula pertemuan Kantor Satpol PP Dumai, Jalan HR Subrantas, Kota Dumai, Selasa (15/11/2022).

Sosialisasi dibuka Kepala Satpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra didampingi Sekretaris Satpol PP Dumai, Eka ‎Wahyudi dan dihadiri unsur Kecamatan, Kelurahan serta undangan lainnya.

Sosialisasi tersebut untuk memberikan pemahaman kepada pihak kelurahan dan kecamatan terkait percepatan teknis pelaporan data informasi serta pengaduan terkait ketertiban umum tingkat kecamatan dan kelurahaan, se-Kota Dumai.

Kasatpol PP Dumai, Yuda Pratama Putra mengucapkan terimakasih kepada ‎perwakilan kelurahan dan kecamatan yang telah mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan penuh semangat.

"Jadi kalau ada gangguan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat, saya berpesan, silahkan laporkan ke kami Satpol PP baik itu melalui whatsapp di nomor 081374578004 atau, website ‎https://satpolpp.dumaikota.go.id, kami siap bekerja sama," ungkapnya.

Sementara, Sekretaris Satpol PP Dumai, Eka ‎Wahyudi menambahkan, ada beberapa gangguan ketertiban umum serta ketenteraman masyarakat seperti, meletakkan atau menumpukkan semua jenis bahan bangunan di areal jalan-jalan umum untuk jangka waktu lebih dari 2x24 jam tanpa seizin Walikota atau pejabat yang ditunjuk.

Kemudian, tambahnya, Penyimpangan terhadap izin atau rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah baik disengaja maupun kelalaian ataupun kealpaan, dan Kegiatan yang tidak memiliki izin atau rekomendasi Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut dijelaskannya, mengotori dan merusak jalan, menumpuk atau membuang kotoran atau sampah di jalan jalur hijau, taman dan tempat umum, membuka, memindahkan, merusak atau melanggar rambu-rambu lalu lintas dan dilarang membuang kotoran atau sampah atau benda lainnya ke dalam sungai atau di pinggir sungai, selokan atau parit.

Selanjutnya, dilarang menimbulkan suara-suara atau kebisingan disekitar tempat tinggal yang dapat mengganggu ketentraman umum pada malam hari, kecuali bila telah diizinkan oleh Pejabat yang berwenang untuk itu.

Kemudian, memasang, menempel, menggantungkan spanduk-spanduk, poster-poster, plakat-plakat, pamplet-pamplet dan lain-lain yang sejenis pada tembok-tembok, jalan-jalan, jalur hijau, taman-taman dan tempat-tempat umum lainnya.

"Setiap orang dilarang menyuruh, menganjurkan atau memberi kesempatan atau dengan cara lain kepada orang lain untuk melakukan perbuatan asusila di jalan, jalur hijau, taman, tempat umum maupun pada tempat-tempat yang di bawah pengawasan atau tanggung jawabnya," jelasnya.

"Kami siap bekerjasama dalam menyelesaikan ketertiban umum di tengah masyarakat dumai," pungkanya.

Penulis: Bambang
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
JCH Riau nasabah BRK Syariah.(foto: tribunpekanbaru.com)BRK Syariah Silaturahmi dan Beri Bimbingan untuk Nasabah JCH
Ustaz Abdul Somad.(foto: int)Hasil Survei Pilgubri 2024: Ustaz Abdul Somad 'Singkirkan' Para Kandidat Hingga Petahana
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto hadiri pengukuhan DPP Onur 2023-2027.(foto: mcr)Hadiri Pengukuhan DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027, Ini Harapan Pj Gubri
Marc Marquez di MotoGP Spanyol 2024.(foto: int)Marc Marquez Raih Pole Position MotoGP Spanyol 2024
Iskandar Hoesin meninjau kesiapan atlet Riau untuk ke PON XXI Aceh-Sumut (foto/int)KONI Riau Berambisi Atlet Bisa Raih Emas di PON XXI Aceh-Sumut
  Ketua KONI Riau, Iskandar Hoesin.(foto: mcr)KONI Riau Optimis Venue PON XII 2024 di Aceh-Sumut Siap Tepat Waktu
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, bersama Kepala BI Riau Panji Ahmad saat launching Riau Sharia Week 2024.(foto: mcr)BI Launching Riau Sharia Week 2024: Perkuat Ekonomi Syariah dengan Sinergi
Bupati Pelalawan hadiri Konfercab IV NU Pelalawan.(foto: andi/halloriau.com)Bupati Pelalawan Dorong Keberadaan NU di Tengah-tengah Masyarakat
LLMB Riau dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024.(foto: istimewa)LLMB Riau Komit Dukung Dr Afni Maju Pilkada Siak 2024
PSMTI Riau gelar aksi donor darah di Mall Pekanbaru (foto/Dini)Sambut Hari Raya Tri Suci Waisak dan Hari Kartini, PSMTI Riau Gelar Aksi Donor Darah
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved