DUMAI - Pemko Dumai membentuk Satgas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya judi berkedok gelanggang permainan (gelper) di Kota Dumai belakangan ini.
Untuk memastikan laporan masyarakat, Pemerintah bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dan Tokoh Agama segera membentuk Satgas diawali dengan rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang rapat Wan Dahlan Ibrahim, Senin (7/11/2022).
Rapat dipimpin langsung Walikota Dumai, H Paisal yang juga dihadiri Dansatradar 232 Dumai, perwakilan Polres Dumai, Kodim 0320 dan lainnya.
Setelah memimpin rapat koordinasi, Walikota Dumai mengungkapkan, rapat koordinasi ini membahas laporan masyarakat terkait aktivitas gelper yang diduga ada unsur perjudian.
"Kita banyak menerima laporan dari masyarakat terutama para emak-emak yang resah terkait aktivitas gelper yang diduga ada unsur perjudian," kata Wako.
Paisal mengaku, dari hasil rapat koordinasi ini semua pihak termasuk tokoh agama, sepakat akan membentuk Tim Satgas yang akan melakukan investigasi ke gelper yang masih beroperasi.
Dijelaskanya, nantinya Satgas yang dibentuk akan bekerja untuk melakukan investigasi apakah ada unsur perjudian atau tidak, nantinnya ini akan menjadi evaluasi pihaknya terkait izin.
"Satgas ini langsung saya ketuai, nah didalamnya ada berbagai unsur, saat ini ada tiga gelper yang masih beroperasi, kita akan tabayun dulu," sebutnya.
Paisal mengaku, jika nantinya hasil investigasi satgas ada unsur perjudian di dalam gelper pihaknya akan bersurat ke provinsi karena kewenangan pencabutan izin ada di Provinsi Riau.
Dirinya meminta, kepada tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk terus memberikan informasi terkait permasalahan yang meresahkan ditengah masyarakat.
"Pemerintah akan selalu komit untuk memberantas tempat tempat maksiat, termasuk aktifitas perjudian, jadi pembentukan Satgas ini merupakan salah satu langkah kita dalam mewujudkan dumai, kota idaman," harapnya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Kota Dumai, Abu Nawas menyebutkan, permasalahan Gelper atau perjudian ini harus ditegaskan apa saja yang dilarang ataupun yang dibolehkan didalam aktivitasnya meskipun Gelper tersebut mempunyai perizinan.
"Gelper ini juga mempunyai perizinan tapi kita juga harus tegaskan kepada mereka apa saja yang diperbolehkan maupun yang dilarang didalam aktivitasnya, kalau mau kita tutup ayo mari bersama kita tutup jangan ada tebang pilih," pungkasnya. (Inf)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :