KSOP Dumai Keluarkan Surat Edaran Terkait Cuaca Buruk
Senin, 28 Desember 2020 - 17:41:11 WIB
DUMAI - Menindaklanjuti maklumat pelayaran Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Nomor 129/PHBL/2020 tanggal 21 Desember 2020, perihal waspada bahaya cuaca ekstrim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kelas I Dumai, mengeluarkan surat edaran.
Kasi Keselamatan Berlayar Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kepelabuhanan (KSOP) Kelas I Dumai, Yuzirwan mengungkapkan, berdasarkan maklumat tersebut, perihal waspada bahaya cuaca ekstrim, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran.
Dikatakan, surat edaran tersebut tentang antisipasi menghadapi cuaca buruk dalam rangka keselamatan berlayar, yang ditujukan kepada perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, nakhoda kapal dan operator kapal serta pengguna jasa dan masyarakat maritim.
Ia menjelaskan, dalam surat edaran tersebut, perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, dan pemanduan dalam mengoprasikan kapal agar lebih mengutamakan unsur keselamatan pelayaran dan senantiasa memantau perubahan iklim dan cuaca dari BMKG.
"Nakhoda kapal dan operator kapal yang akan berlayar agar tidak memaksakan diri untuk berlayar dalam kondisi cuaca buruk, antara lain gelombang tinggi dan jarak pandang (visibility) terbatas," pesannya.
Kepada nakhoda kapal dan operator kapal yang sedang dalam pelayaran, agar menggunakan peralatan navigasi dan komunikasinya secara optimal.
Bukan hanya itu saja, tambahnya, jika dalam kondisi cuaca buruk dan ombak tinggi agar berlayar dengan kecepatan aman serta segera mencari perlindungan ke tempat yang aman.
"Jika cuaca buruk, kepada nakhoda kapal, operator kapal dan agen pelayaran dihimbau untuk menunda keberangkatan. Ini demi keselamatan selama pelayaran," imbaunya.
Untuk nakhoda kapal dan operator kapal penumpang kecepatan tinggi (passanger high speed craft), iapun menghimbau dalam mengoperasikan kapal harus benar-benar diawaki dengan cukup.
"Terpenting kapal hanya diperkenankan mengangkut penumpang sesuai dengan kapasitas yang diizinkan serta tidak melebihi kapasitas," tegasnya.
Saat berlayar, jelasnya, kepada nakhoda kapal agar mengirimkan posisi kapal dan kondisi cuaca kepada stasiun radio pantai secara terus menerus.
Diakuinya, belakangan ini memang cuaca buruk yang mengakibatkan gelombang tinggi masih terjadi di sejumlah perairan Indonesia. Ini harus diwaspadai oleh operator dan masyarakat. Selalu mengutamakan keselamatan pelayaran dan ikuti petunjuk petugas di pelabuhan
"Kita berharap perusahaan pelayaran dan perusahaan keagenan kapal, nakhoda kapal dan operator kapal serta pengguna jasa dan masyarakat maritim, dikota Dumai, untuk bisa mengikuti surat edaran uang telah kita buat," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :