www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Buntut Unjuk Rasa Buruh, Pemprov Riau Surati Walikota Dumai untuk Revisi UMK 2020
Selasa, 19 November 2019 - 17:08:48 WIB
  Ratusan buruh demonstrasi didepan kantor Disnaker Dumai menolak kenaikan UMK 2020 yang dinilai tidak sesuai dengan PP78/2015 tentang pengupahan.
Ratusan buruh demonstrasi didepan kantor Disnaker Dumai menolak kenaikan UMK 2020 yang dinilai tidak sesuai dengan PP78/2015 tentang pengupahan.

Baca juga:

Pj Gubernur Riau Tegaskan ASN Tambah Libur Lebaran Terancam Kena Sanksi
Wajib Masuk Kerja 16 April, Pemprov Riau Tak Berlakukan WFH ASN
Seperti Anak Sekolah, ASN Pemprov Terlambat Apel Perdana Terkunci di Luar Pagar

DUMAI - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Cabang Dumai menggelar demonstrasi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Duma, Senin (18/11/2019) kemarin.

Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota UMK  tahun 2020. Aksi demontrasi dipimpin langsung oleh Ketua KSBSI Kota Dumai Hasrizal dan Korwil KSBSI Riau Juandi

Dalam orasinya, Hasrizal menolak penetapan UMK Dumai 2020 yang dinilai tidak sesuai dengan PP 78/2015 tentang Pengupahan.

Hasrizal meminta pemerintah melalui Dewan Pengupahan Kota (DPK) menaikkan UMK  sebesar 8,51 persen dari UMK tahun sebelumnya. "Hal itu sesuai dengan PP 78/2015," kata Hasrizal.

Aksi ini, lanjut Hasrizal untuk menolak penetapan UMK 2020 yang hanya naik sekitar 5,4 persen tidak sesuai dengan PP 78/2015.

Buntut dari aksi demo tersebut, Pemerintah Provinsi Riau telah mengirimkan surat yang ditujukan kepada Walikota Dumai dan Dinas Tenaga Kerja Kota Dumai untuk segera merevisi UMK 2020 yang diusulkan sebesar Rp 3,289.033, atau naik 5,47 persen dari UMK tahun sebelumnya.

Dimana, dalam surat dari Pemprov Riau tersebut, penetapan UMK kota Dumai tak berdasarkan PP 78 tahun 2015 yang seharusnya kenaikan UMK sebesar 8,51 persen.

Walikota Dumai, Drs H Zulkifli AS MSi saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui surat dari Provinsi terkait revisi UMK Dumai.

"Ya, saya sudah tahu, dan kita meminta kepada DPK beserta pihak pihak terkait segera melakukan pembahasan ulang," kata walikota, Selasa (19/11/2019), di Hotel Grand Zuri Dumai.

Menurut wako, UMK Dumai segera dibahas ulang, sesuai surat dari Pemprov Riau tersebut hasilnya akan disampaikan dalam waktu dekat.

"Mudah mudahan dalam beberapa hari ini sudah rampung untuk dibahas, sehingga bisa segera disampaikan kembali ke Pemprov Riau," harap walikota,

Sebelumnya ketua DPK Dumai H Hamdan Kamal didampingi anggota DPK yang juga sekretaris di Disnaker Dumai M.T. Parulian mengaku, dalam penetapan UMK Dumai, pihaknya sudah mengacu dengan PP 78 tahun 2015, dan berdasarkan dinamika hasil rapat, maka disetujuilah kenaikan UMK sebesar 5,47 persen.

Parulian, menambahkan, setelah disetujui bersama, UMK Dumai 2020 ditetapkan naik sebesar 5,47 persen dari tahun sebelumnya lalu diajukan ke walikota untuk di tandatangani sebelum dikirim ke Pemprov Riau untuk disetujui.

Diakui Parulian, dalam Kepmen Naker besar kenaikan UMK sebesar 8,51 persen sementara UMK Dumai hanya naik sebesar 5,47 persen. Oleh sebab itu KSBSI menuntut kenaikan sebesar 8,51 persen dan menolak UMK Dumai 2020 yang hanya naik 5,47 persen.

Penulis: Bambang
Editor : Yusni Fatimah



   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bus ALS terguling di Sumbar dan menewaskan seorang penumpang.(foto: detik.com)Sopir Bus ALS Diburu Polisi Usai Terguling dan Tewaskan 1 Penumpang di Sumbar
PDIP Rohil mulai buka pendaftaran untuk Pilkada Rohil 2024.(foto: afrizal/halloriau.com)PDI-P Rohil Buka Penjaringan Cakada untuk Pilkada 2024
Kadisdik Pekanbaru, Abdul Jamal.(foto: int)Disdik Pekanbaru Siapkan 4 Jalur PPDB 2024/2025
Sekdakab Inhu usai apel bersama dan Halalbihalal.(foto: andri/halloriai.com)ASN Pemkab Inhu Perkuat Silaturahmi dengan Apel Bersama dan Halalbihalal Usai Lebaran
Bupati Pelalawan, Zukri saat meninjau kondisi kantor DLH Pelalawan pasca kebakaran.(foto: andi/halloriau.com)Pasca Kebakaran, Bupati Zukri Minta Seluruh ASN DLH Pelalawan Tetap Semangat
  Ahmad Yuzar yang diusulkan Pj Bupati Kampar sebagai Pj Sekdakab Kampar.(foto: int)Hambali Usulkan Ahmad Yuzar Jadi Pj Sekdakab Kampar
Pengecekan terali kamar WBP di Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)Pasca Libur Idulfitri, Karutan Rengat Cek Teralis dan Dinding
DLH Rohil bersihkan sampah di Bagan Batu.(foto: afrizal/halloriau.com)DLH Rohil Bersihkan Tumpukan Sampah di Bagan Batu
Suasana di Disdukcapil Pekanbaru pasca libur lebaran.(foto: dini/halloriau.com)Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Disdukcapil Pekanbaru Mulai Ramai Didatangi Masyarakat
Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat.(foto: sri/halloriau.com)Disnakertrans Riau Turunkan Tim Pengawas Tindaklanjuti 33 Perusahaan yang Tak Bayar THR
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved