ASN Dishub Dumai Gelar Mosi Tak Percaya, Meja Bendahara Dikeluarkan
Senin, 17 Juni 2019 - 19:57:24 WIB
DUMAI - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai menggelar mosi tak percaya kepada Bendahara Dishub Kota Dumai dengan cara mengeluarkan paksa meja bendahara beserta dokumen yang masih berada di atas meja dan di dalam laci meja bendahara Dishub Kota Dumai, lalu diletakkan di depan kantor Dishub, Senin (17/6/2019).
Para ASN menuntut hak - hak mereka yang belum dibayarkan oleh bendahara, adalah tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 yang tidak kunjung dicairkan oleh bendahara.
Padahal OPD lain di lingkungan Pemko Dumai sudah membagikan THR atau Gaji 14 kepada seluruh ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.
Kepala Dinas Perhubungan Dumai Asnar belum dapat dikonfirmasi terkait kejadian itu. Ditemui di ruang kerjanya, Asnar tidak berada di tempat, dan nomor HP nya tidak aktif saat dihubungi. ASN lain juga bungkam tidak ada yang mau memberikan keterangan.
Sementara Sekretaris Dishub Kota Dumai, Marjohan saat ditemui dikantor Dishub kepada wartawan mengaku tidak mengetahui apa tuntutan ASN. Ia meminta awak media menghubungi Kepala Dinas.
“Saya tidak tau apa tuntutan mereka (ASN) dan saya tidak tau siapa yang mengeluarkan meja bendahara dan meletakkan meja tersebut di depan kantor," kata Marjohan.
Lanjutnya, "tadi saya coba tanya kepada salah satu karyawan, informasi yang saya dapat, mereka menuntut tunjangan hari raya yang belum cair hingga saat ini"
“Tadi saya dan beberapa ASN lainnya berusaha memasukkan kembali meja tersebut ke dalam kantor, namun sebagian besar ASN melarang," terangnya.
Pantauan di lapangan, meja bendahara dikeluarkan dan diletakkan di depan kantor Dishub Dumai, para ASN juga menempel kertas bertuliskan "Kami tidak butuh bendahara seperti mu, bendahara tidak tau kerja".
Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :