DUMAI - Dinas Sosial Kota Dumai meluncurkan kartu penyandang disabilitas Program Kementerian Sosial. Tahap pertama kartu tersebut diserahkan kepada 31 orang penyandang disabilitas di Kota Dumai.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Dumai Hasan Basri S.Kom, Kamis (18/4/2019).
"Dinas Sosial Kota Dumai meluncurkan kartu penyandang disabilitas program Kementerian Sosial. Tahap pertama kartu Disabilitas diserahkan kepada 31 orang pada Maret 2019," kata Hasan Basri.
Dijelaskannya, ada sebanyak 256 penyandang disabilitas di Kota Dumai, namun baru 31 penyandang disabilitas yang terverifikasi lengkap. Secara bertahap, kartu akan diberikan untuk para penyandang cacat yang terdaftar di sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI.
"Bulan ini kami masih melakukan verifikasi data," tambahnya.
Menurut Hasan, kartu tersebut berguna karena bisa memberikan manfaat-manfaat diantaranya akan diintegrasikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mempermudah akses mereka terhadap layanan publik.
Selain itu, dia menambahkan, kartu ini bermanfaat untuk mengidentifikasi jenis disabilitasnya seperti apa, kategorinya apa. Sehingga pemerintah dapat memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.
Sebagai contoh, pemerintah akan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas terutama terkait pelayanan publik seperti tempat parkir khusus Disabilitas.
Dengan memegang kartu tersebut, lanjutnya, penyandang disabilitas juga bisa mendapatkan pekerjaan sebab perusahaan wajib merekrut penyandang Disabilitas agar dapat bekerja di perusahaan sesuai keahlian penyandang disabilitas pada setiap penerimaan tenaga kerja baru.
Selain itu, Hasan menegaskan bahwa ia tengah melakukan pendataan terkait kebutuhan penyandang disabilitas di Dumai, Seperti kebutuhan kursi roda, alat bantu dengar, operasi katarak dan lainnya. Setelah di data akan dilaporkan ke Kementerian Sosial untuk memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas.
Setelah terverifikasi akan kami usulkan melalui DAK pusat untuk mendapatkan anggarannya.
"Tahun ini juga kami tengah membahas Ranperda tentang Pemenuhan hak-hak disabilitas dan sudah masuk prolekda 2019. Mudah-mudahan segera disahkan menjadi Perda guna memenuhi hak-hak penyandang disabilitas," tambahnya.
Terakhir, Hasan menegaskan bahwa sebagai wujud kepedulian Pemerintah terhadap disabilitas di Kota Dumai tahun ini juga dilaksanakan pelatihan disabilitas bagi 25 disabilitas Kota Dumai untuk pembekalan keterampilan.
"Sebagai wujud kepedulian Pemerintah terhadap disabilitas di Kota Dumai tahun ini juga dilaksanakan pelatihan disabilitas bagi 25 disabilitas Kota Dumai untuk pembekalan keterampilan." tutupnya.
Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :