KPU Dumai Musnahkan Surat Suara Rusak 19.475 Lembar
Selasa, 16 April 2019 - 18:28:02 WIB
DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai memusnahkan 19.475 lembar surat suara di depan gudang logistik KPU di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai, Selasa (16/4/2019).
Kertas suara Pemilu yang dimusnahkan adalah surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang rusak atau cacat sebanyak 6.663 lembar.
Surat suara DPD, kelebihan atau baik sebanyak 1.774 lembar, dan rusak atau cacat 4.139 lembar.
Surat suara DPR-RI rusak atau cacat 2.367 lembar. DPRD Provinsi rusak atau cacat sebanyak 386 lembar. DPRD Dumai kelebihan atau baik sebanyak 4.146 lembar dan rusak atau cacat 4.583 lembar.
Surat suara DPRD Kabupaten Rohil dapil 4 yang nyasar ke Dumai juga dimusnahkan sebanyak 131 lembar.
"Jumlah surat rusak secara keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 19.475, terdiri dari 6.051 surat suara lebih atau baik dan 13.555 surat suara rusak atau cacat," lata Ketua KPU Dumai Darwis SAg.
"Pemusnahan kertas suara dilaksanakan secara terbuka dan transparan untuk mengantisipasi timbulnya kecurigaan," sebut Darwis.
Untuk itu, pemusnahan ini disaksikan oleh instansi terkait dengan cara dibakar disaksikan oleh Bawaslu Dumai, perwakilan Pemko Dumai dan unsur Forkopimda Dumai.
Pantauan di lapangkan, pemusnahan kertas suara dipimpin Ketua KPU Dumai Darwis SAg, didampingi Komisioner KPU Dumai Parno SE dan Siti Kodijah.
Pemusnahan juga dihadiri Kepala Kesbangpol Dumai Eko Wardoyo, Ketua Bawaslu Zulfan ST, perwakilan Polres Dumai, perwakilan Dandim Dumai, perwakilan Kajari Dumai, dan undangan lainnya.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :