BPBD Dumai Dirikan Posko Terpadu Penanganan Karlahut
Rabu, 27 Februari 2019 - 17:41:16 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Dumai mendirikan posko Terpadu Penanganan Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut), Rabu (27/2/2019).
Posko tersebut didirikan di depan Kantor BPBD Jalan Putri Tujuh Kota Dumai.
Kepala BPBD Dumai Afrilagan mengatak pendirian posko tersebut menyusul penetapan status siaga darurat bencana kebakaran lahan dan hutan. Status Siaga Darurat ditetapkan 13 Februari sampai 31 Mei 2019.
“Pendirian posko tersebut menyusul penetapan status siaga," kata Afrilagan.
Lanjutnya, posko yang ada disiapkan dan dijaga tim gabungan dalam rangka penanganan kebakaran lahan dan hutan di Dumai.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, posko tersebut akan dimanfaatkan untuk membahas langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam satuan tugas guna mencegah dan menanggulangi Karlahut.
Terkait luas kebakaran lahan, Afrilagan menjelaskan bahwa total lahan terbakar di Dumai sekira 76 hektar tersebar di beberapa kelurahan seperti di Kelurahan Tanjung Penyembal, Kelurahan Teluk Makmur, Kelurahan Ratu Sima, Kelurahan Lubuk Gaung, Kelurahan Bangsal Aceh, Kelurahan Bagan Besar, dan Kelurahan Mundam.
"Sebagian besar api sudah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan terdiri dari TNI, Polri, Manggala Agni, MPA dan Instansi terkait lainnya. Mereka berjibaku memadamkan api sampai api benar-benar padam," sebut Afrilagan.
Sebagian tim gabungan masih di lapangan untuk melakukan pemadaman dan pendinginan di Jalan Rimbun Jaya Kelurahan Lubuk Gaung, Jalan Parit I, II dan III di Kelurahan Bangsal Aceh, Jalan Parit Sadak Kelurahan Bagan Keladi.
Jalan Dumai Motor Kelurahan Mundam, Jalan Batu Bintang dan Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Bukit Batrem, Jalan M Yusuf Kelurahan Teluk Makmur.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :