Kualitas Udara Berbahaya, Sekda Dumai Langsung Pimpin Rakor Penetapan Status Siaga
Rabu, 13 Februari 2019 - 15:53:08 WIB
DUMAI - Akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan kualitas udara di Kota Dumai berada di level berbahaya.
Dari data yang tertera pada alat Air Quality Monitoring Data milik PT Chevron Pacific Indonesia Rabu (13/2/2019) menunjukkan angka 367 PSI pada Pukul 04.00 WIB indikator warna hitam status berbahaya.
Sedangkan indeks pencemaran pada pukul 05.00 WIB hingga Pukul 06.00 WIB menunjukkan angka 237 dan 240 PSI indikator warna merah status sangat tidak sehat.
Pukul 07.00 WIB kualitas udara berada di level 187 PSI indikator warna kuning status tidak sehat.
Atas dasar itu Pemerintah Kota Dumai langsung menggelar rapat koordinasi lintas sektoral tentang pembahasan penetapan status siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di Kota Dumai Tahun 2019.
Dari undangan yang diterima halloriau, rapat digelar di Aula Kodim 0320/Dumai Jalan Sultan Syarif Kasim Dumai Rabu (13/2/2019).
Pantauan di lapangkan, saat ini rapat tengah berlangsung dipimpin oleh Pj Sekda Dumai Drs H Hamdan Kamal, hadir Dandim 0320/Dumai Letkol Inf Horas Sitinjak, Kepala BPBD Dumai Afrilagan, Kabid Kedaruratan BPBD Provinsi Riau Jim Ghofur, Kabag Ops Polres Dumai Kompol A Gea, Camat se-Kota Dumai dan undangan lainnya.
Data yang dipaparkan oleh Dandim 0320/Dumai luas lahan yang terbakar sampai saat ini sekira 29,5 hektar.
Sedangkan daerah sumber potensi rawan Karlahut di 6 kecamatan 22 kelurahan terdiri dari Kecamatan Dumai Timur 2 kelurahan. Kecamatan Dumai Selatan 4 kelurahan, Kecamatan Dumai Barat 2 kelurahan, Kecamatan Bukit Kapur 5 kelurahan, Kecamatan Medang Kampai 4 kelurahan, dan di Kecamatan Sungai Sembilan 5 kelurahan.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :