Pemko Dumai Musnahkan 5.700 KTP Invalid
Selasa, 18 Desember 2018 - 15:40:58 WIB
DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memusnahkan 5.700 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) invalid dengan cara dibakar.
Pemusnahan KTP dilaksanakan di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai Jumat (14/12/2018) pekan lalu.
"Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI tentang pemusnahan KTP-el rusak atau invalid," kata Kepala Disdukcapil Dumai Suardi SSy Selasa (18/12/2018).
Tambahnya lagi, pemusnahan ini untuk tertib administrasi dan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan, kewaspadaan dalam sistem administrasi kependudukan serta untuk menghindari penyalahgunaan KTP-el yang rusak atau invalid.
"Selain invalid, KTP yang dimusnahkan adalah KTP yang sudah habis masa aktifnya dan sudah beralih dari KTP biasa ke KTP elektronik, tulisan dan gambar yang sudah tidak jelas serta KTP salah cetak," pungkasnya.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :