Terkait Ranking Peserta CPNS 2018, BKPP Serahkan ke Panselnas
Kamis, 22 November 2018 - 19:18:42 WIB
DUMAI - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Dumai Erinasrizal menyerahkan kepada Panselnas CPNS 2018 terkait sistem ranking dalam kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan RAPBD Dumai 2019 di Kantor DPRD Dumai Kamis (22/11/2018).
"Kami tidak tahu perihal sistem ranking dalam kelulusan para peserta. Terkait sistem ranking dalam kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 Kota Dumai kami serahkan kepada Panselnas CPNS 2018," katanya.
Lanjutnya, perankingan itu diserahkan kepada Panselnas. Nanti pihaknya akan membahas dengan Panselnas terkait kelulusan peserta SKD dalam CPNS 2018.
BKPP Kota Dumai sudah mendapat edaran tentang Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Nomor 61 Tahun 2018 mengenai aturan baru untuk sistem ranking dalam SKD.
Peserta yang tidak lolos SKD masih memiliki peluang untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan sejumlah syarat. Satu di antaranya mereka yang meraih skor total Minimal 255 bisa melanjutkan tes SKB CPNS 2018.
Mereka yang lolos passing grade dalam SKD CPNS 2018 di Dumai hanya 61 dari 3729 peserta yang ikut ujian. Mereka yang tidak lolos passing grade mencapai 3.668 peserta.
Diberitakan sebelumnya, SKD CPNS 2018 telah dilaksanakan 10 -15 November di STIA Lancang Kuning Dumai.
SKD dilaksanakan dengam sistem Computer Assisted Test (CAT) selama 90 menit. Dengan materi Test Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :