Lanal Dumai Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal asal Malaysia
Jumat, 19 Oktober 2018 - 14:52:53 WIB
DUMAI - Pangkalan TNI AL Dumai memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan ribuan bungkus rokok ilegal dari Malaysia yang terdiri dari 829 kotak miras dan 350 tim rokok ilegal.
Barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan Lanal Dumai 2017 sampai dengan 2018 dalam rangka memberantas barang-barang ilegal lewat laut.
Barang-barang tersebut diselundupkan dari Malaysia menggunakan dua unit speed boat tanpa nama, tanpa ABK yang berhasil ditangkap di Perairan Sungai Siak. Dan dua unit Kapal Motor masing-masing KM Alini GT 5 dan KM Fasri GT 3 juga tanpa ABK yang diamankan di Perairan Sungai Enok dalam Inhil.
Kegiatan pemusnahan dilaksanakan di lapangan Mako Lanal Dumai Jalan Yosudarso Jumat (19/10/2018).
Pemusnahan ribuan botol miras dan ribuan bungkus rokok ilegal dipimpin langsung Danlanal Dumai Kolenel Laut (E) Yose Aldino disaksikan Walikota Dumai Drs H Zulkifli AS MSi, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Polres Dumai, Pengadilan Negeri Dumai, Bea dan Cukai Dumai, Kodim 0320 Dumai dan undangan lainnya.
Danlanal Dumai Kolenel Laut (E) Yose Aldino menyampaikan bahwa ribuan botol miras berbagai merk dan ribuan bungkus rokok ilegal ini dimusnahkan setelah melaksanakan koordinasi dengan PN Dumai.
"Pemusnahan ini dilaksanakan setelah melaksanakan koordinasi dengan PN Dumai," kata Danlanal
Lanjutnya, pemusnahan juga dilaksanakan karena ribuan botol miras dan ribuan bungkus rokok ilegal tersebut pada saat kapal ditemukan tanpa Nahkoda dan tanpa ABK. "Kami sudah melakukan pencarian namun sampai saat ini belum tertangkap atau belum ditemukan," tambahnya.
Masih kata Danlanal, terhadap kapal dan muatan sudah diumumkan di media cetak selama tiga hari berturut-turut, namun sampai saat ini belum ada yang merasa memiliki.
"Karena muatan miras tanpa dokumen dan merupakan barang yang dilarang beredar di masyarakat dan muatan rokok juga tanpa dokumen maka sudah sewajarnya muatan kapal tersebut dimusnahkan," tegasnya.
Pantauan di lapangan, pemusnahan ribuan botol miras dan ribuan bungkus rokok yang diselundupkan dari Malaysia dilakukan dengan cara digilas dengan alat berat.
Pemusnahan ini juga dilaksanakan secara langsung atau video conferens di jajaran Koarmada I, antara lain Lanal Dumai, Lanal Batam, dan Lanal Tanjung Balai Karimun yang dipimpin oleh Pangkoarmada I di Batam.
Penulis : Bambang
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :