DUMAI - Walikota Dumai, Drs H Zulkifli AS MSi secara simbolis menyerahkan dokumen hibah tanah seluas 3,8 hektar untuk pengembangan Rumah Tahanan (Rutan) Dumai.
Dokumen hibah tanah diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Diah pada aacara Sertibab Kepala Rutan Dumai dari Edi Mulyono kepada pejabat baru Rindra Wardhana, Kamis (6/9/2018) lalu di Rutan Kelas IIB Dumai.
Tanah tersebut terletak di Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur Kota Dumai.
"Tanahnya berada di Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur. Hibah tanah ini untuk pengembangan Rutan Dumai, "kata walikota, Zul As.
Lanjutnya, hibah ini bentuk kerjasama Rutan Dumai dan Pemko Dumai. "Hibah ini bentuk kerjasama Pemko Dumai dengan Rutan Dumai, juga sebagai bentuk kepedulian Pemko Dumai terhadap warga binaan di Rutan Dumai," tambahnya.
Wako berharap adanya hibah tanah ini bisa mencegah kelebihan kapasitas di Rutan Dumai. "Hibah tanah juga sebagai upaya mencegah kelebihan kapasitas di Rutan Dumai," terang Zul As
Saat meninjau Rutan Kelas IIB Dumai di Kelurahan Bumi Ayu, walikota mengaku prihatin dengan kondisi para warga binaan yang berdesak-desakan akibat semakin sempitnya kamar di Rutan Dumai.
"Saya prihatin melihat warga binaan di Rutan Dumai, mereka berdesak-desakan. Satu ruangan mestinya cuma untuk belasan warga binaan saja, tetapi diisi puluhan warga binaan akibat keterbatasan ruangan. Maka dari itu Pemko Dumai menghibahkan tanah untuk pengembangan Rutan Dumai," pungkasnya.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, M Diah mengapresiasi adanya hibah tanah dari Pemerintah Kota Dumai.
"Kami mengapresiasi adanya hibah tanah dari Pemko Dumai. Saya berharap adanya hibah tanah ini bisa mempercepat proses pengembangan rutan yang baru," harapnya.
Dan kami segera sampaikan adanya tanah hibah ini kepada Kemenkumham RI agar pembangunannya bisa di gesa untuk pengembangan Rutan Dumai.
"Kami berharap tahun depan proses pembangunan Rutan Dumai sudah dimulai," tambahnya.
Menurut Diah, bangunan rutan yang baru nanti kondisinya akan mampu menampung enam kali lipat kapasitas Rutan Dumai saat ini.
"Bangunan rutan yang baru nanti kondisinya akan mampu menampung enam kali lipat kapasitas Rutan Dumai saat ini," pungkasnya.
Pantauan dilapangan, serah terima hibah tanah ditandai dengan penandatanganan dokumen hibah tanah dari Pemko Dumai seluas 3,8 hektar di Kecamatan Bukit Kapur.
Penulis: Bambang
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :