RTRW Provinsi Riau Resmi Menjadi Ranperda
Senin, 25 September 2017 - 16:53:55 WIB
PEKANBARU - Ranperda RTRW 2017-2037 secara resmi diketok palu oleh DPRD Provinsi Riau, Senin (25/9/2017). Tanpa banyak interupsi, anggota DPRD Provinsi Riau menyetujui hasil kerja Pansus RTRW menjadi Ranperda.
Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim menyebutkan bahwa pemerintah menyambut dan mendukung ranperda ini agar segera dijadikan perda. Namun, sebelum itu, akan dievaluasi terlebih dahulu oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah Provinsi Riau akan menjadikan RTRW ini sebagai Perda sesegera mungkin, namun akan diadakan evaluasi terlebih dahulu oleh pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Senin (25/9/2017), dilansir bertuah pos.
Dalam rapat paripurna ini juga ditandatangani nota kesepahaman antara DPRD Riau dan Pemerintah Provinsi Riau tentang kelanjutan Ranperda RTRW ini. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :