DPRD Riau Bakal Kaji Ulang Pembayaran Sertifikasi Guru SMA/SMK di Kuansing
Minggu, 09 April 2017 - 17:06:27 WIB
TELUK KUANTAN - Masalah pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang lebih dikenal dengan tunjangan sertifikasi untuk guru tingkat SMA/SMK di Kabupaten Kuansing bakal dikaji ulang oleh DPRD Provinsi Riau, terutama masalah pembayaran dan penganggarannya.
Hal ini setelah terjadinya peralihan kewenangan mulai awal 2017 lalu, dimana SMA/SMK di Kuansing ditarik kewenangannya tidak lagi menjadi kewenangan Kabupaten tapi sudah menjadi kewenangan Provinsi.
"Kalau tahun lalu kan dibayarkan oleh APBD Kabupaten, mulai 2017 kewenangan guru SMA/SMK di Kuansing ditarik oleh Provinsi, maka untuk pembayaran dan penganggaran TPG ini akan kita kaji ulang,"ujar anggota DPRD Riau, H Ilyas HU saat bincang-bincang dengan halloriau.com, Sabtu (8/4/2017).
Menurut politisi partai Nasdem ini, masalah pembayaran tunjangan sertifikasi bagi guru tingkat SMA/SMK di Kuansing akan tetap dibayarkan asal cukup jam mengajarnya.
"Tunjangan sertifikasi ini kan sudah menjadi hak guru, jadi tetap dibayarkan, tak usah khawatir guru sertifikasi SMA/SMK di Kuansing,"ujar Ilyas HU.
Namun memang kata Ilyas, penyaluran tunjangan sertifikasi guru tingkat SMA/SMK di Kuansing bakal terlambat diterima guru SMA/SMK di Kuansing.
"Bisa jadi ini akan dirapel, mengingat anggaran tidak masuk dalam APBD Riau, paling akan dimasukan pada Perubahan 2017 nanti,"ujar Ilyas HU.
"Buat sementara penyaluran tunjangan sertifikasi akan terlambat untuk sementara, tapi ini tetap akan dibayarkan,"katanya lagi.
Penulis: Robi Susanto
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :