Soal Proyek Belum Dibayarkan, Komisi D DPRD Riau akan Panggil Dinas Cipta Karya
Jumat, 06/01/2017 - 09:46:32 WIB
PEKANBARU-DPRD Riau akan panggil Kepala Dinas Cipta Karya terkait polemik keterlambatan pembayaran kontraktor yang telah selesai mengerjakan proyek semenisasi jalan dari pokok pikiran anggota DPRD Riau.
Dewan akan meminta kejelasan proyek tersebut. Terlebih soal alasan yang diutarakan Kadis Dwi Agus Sumarno. Dikatakan proyek itu merupakan hasil dari pokok pikiran atau aspirasi dari anggota DPRD Riau, yang terkesan dipaksakan dikerjakan pada APBD Perubahan 2016 yang hanya memakan waktu kurang dari dua bulan.
"Kita akan Panggil Cipta Karya pada Rabu depan, dan kami akan coba meminta klarifikasi atas apa persoalan yang terjadi. Kita tidak mau berstatemen terlalu dini soal siapa yang salah dan siapa yang benar dalam masalah ini. Akan kita bicarakan minggu depan," jelas Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardiyanto, Jumat (6/1/2017).
Menurut Hardianto, kalau paket proyek yang belum tuntas dan mengatasnamakan dari anggota dewan tersebut belum tentu benar adanya.
"Jika memang itu sudah menjadi hak rekanan, maka wajar rekanan tersebut meminta haknya untuk dibayarkan, karena mereka telah melaksanakan kewajibannya," imbuhnya.
Seperti disebutkan sebelumnya, Kepala Dinas Pemukiman, Perumahan dan Pertanahan, Dwi Agus Sumarno mengatakan hampir mencapai Rp67 miliar, untuk Dapil masing-masing anggota DPRD Riau yang masuk dalam pokok pikiran Dewan.
"Jadi mereka ini (Dewan) punya Dapil masing-masing, dari pokok pikiran mereka inilah dilakukan pengerjaan di perubahan. Dan memang dikerjakan dengan terburu-buru, dan banyak dari kontraktor yang tidak melengkapi administrasinya," jelasnya.
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman juga sempat marah ketika mengetahui belum dibayarkannya proyek tersebut.
Bahkan Gubri juga tidak mau menerima alasan Dwi Agus Sumarno yang mengatakan kejadian tersebut akibat keterlambatan dari kontraktor yang tidak melengkapi administrasi hingga batas waktu 31 Desember 2016.
"Saya sama Pak Sekda sudah memanggil kepala dinasnya kok bisa kayak gini. Macam-macamlah alasannya, kawan-kawanpun sudah dapat penjelasannya. Tapi saya tidak bisa terima begitu saja, karena sebagai seorang kepala dinas, seorang manajer, (dia) bukan orang baru lagi di sana," jelas Gubri, Kamis (5/1/2017).
Ditegaskan Gubri, seharusnya jauh-jauh hari sebagai seorang manajer sudah mengetahui akan terjadinya hal seperti ini. Masalah internal dan eksternal, bagaimana kemampuan dalam mengerjakan proyek ini, berapa anggaran yang tersedia, berapa kemampuan SDM, harusnya sudah diketahui oleh dinas tersebut.
Penulis: Mg5
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :