Tak Kunjung Serahkan Nama Calon Wagubri, Gubri Bisa Jadi Disanksi Menteri
Kamis, 05 Januari 2017 - 14:04:11 WIB
PEKANBARU - Karena nama calon wakil gubernur Riau (Wagubri) yang tak kunjung sampai kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Gubernur Riau (gubri) bisa jadi dikenakan sanksi.
Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman kepada halloriau.com, Kamis (5/1/2017).
"Fasilitasi kementerian sudah selesai, tinggal nanti dari partai yang bersangkutan (Golkar, red) mengajukan nama. Kita segera proses. Kalau tidak mau menyerahkan nama, tinggal kita kembalikan ke Menteri," ujar pria yang biasa disapa Dedet itu di Gedung DPRD Riau.
Dikatakan politisi Demokrat itu, nama calon Wagubri tersebut merupakan permintaan dari Kementerian Dalam Negri (Kemendagri).
Jika Gubri (Arsyadjuliandi Rachman, red) benar-benar tidak mau, kata Dedet menyerahkan nama, otomatis Gubri yang juga menjabat langsung sebagai ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Golkar Riau akan menerima sanksi.
"Yang ngasih sanksi Mentri. Ada aturannya, yang mintak Menteri kok," sambungnya.
Penulis : Mg5
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :