DPRD Minta Pemilih di Pilwako Dipermudah dengan Perlihatkan KK Saja
Senin, 19 Desember 2016 - 14:10:16 WIB
PEKANBARU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, meminta agar pemilih di Pilwako Pekanbaru, yang hak pilihnya terganjal bisa dipermudah dengan hanya memakai kartu keluarga (KK).
Pasalnya, setelah ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), 5 Desember 2016 lalu, masih banyak masyarakat yang kayaknya tidak mendapatkan hak pilihnya.
"Terkait pemilih, ini nanti dasarnya akan memancing kerusuhan. Banyak teman-teman di daerah itu yang punya hak pilih," ujar Sekretaris Komisi A, Bidang Pemerintah dan Politik DPRD Riau, Suhardiman Amby kepada halloriau.com, Senin (19/12/2016).
Menurutnya, baru hanya separuh masyarakat yang memiliki elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang menjadi syarat wajib untuk menjadi pemilih. Baginya, hal tersebut sangat mempersulit masyarakat.
"Saya kira pemerintah jangan terlalu kaku lah. Yang paling gampang membuktikan itu kan kartu keluarga (KK). Kalau dia ngak punya KTP, KK cukup lah itu. Pondasi utama KTP kan KK," jelasnya.
Kata dia lagi, seharusnya pemerintah harus menuntaskan program e-KTP tersebut, jika memang mempersyaratkan pemilih memilikinya (e-KTP, red).
"Kan siapa yang ngak siapa hari ini. Pemerintah yang ngak siap hari ini Jangan karena kelemahan mereka rakyat yang dikorbankan," tegasnya.
Harapannya, pemerintah bisa memberikan syarat secara gampang dan terukur, karena kata dia lagi, hal ini menyangkut hak seseorang.
"Ukuran nya apa. Harus punya kartu yang jelas yaitu, apa? KK," pungkasnya.
Penulis : Mg5
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :