M. Adil Sebut Tudingan Pengusul Hak Angket Tidak Bisa Sampaikan Laporan Fitnah
PEKANBARU-Pengusul hak angket hutang eskalasi stadion utama Riau menyanggah apa yang sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, terkait agar usulan hak angket dicabut saja, dengan alasan tak bisa beri laporan penjelasan.
"(Soal) pengusul tidak bisa menyampaikan laporan, itu fitnah! Semua (laporan penjelasan) sudah ada, cuma nunggu waktu saja. Kalau besok diagendakan (rapat), ya kami sudah siap kok," ujar pengusul hak angket, Muhammad Adil saat dikonfirmasi kepada halloriau.com, Jumat (16/12/2016).
Diakui legislator daerah pilihan (Dapil) Meranti ini, memang benar apa yg disampaikan bahwa pengusul tidak bisa menyampaikan laporan pada penjelasan Pansus. Tetapi kata dia, bukan karena tidak ada kejelasan.
Tapi mengenai jadwal paripurna yang disebutkan sebelumnya pada hari Kamis (15/12/2016), pihaknya sama sekali tidak mengetahuinya.
"Kemarin, setelah reses tidak pernah kami ada undangan paripuna sampai detik ini. Kami pengusul kalau ada jadwal paripurna ya paripurna," cetusnya.
Dikatakan Adil, saat ini kan masih di dalam masa reses. Semua dewan tidak akan bisa menyampaikan agenda nya. "Dan juga tidak ada jadwalkan di badan musyawarah," tambahnya.
Mengenai pembayaran hutang ekskalasi tersebut, ditegaskan politisi partai Hanura ini, anggota DPRD Riau sudah mengetahui bahwa pembayaran hutang itu tidak mengikuti prosedur.
"Masa pimpinan dan Tim Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (TAPD) bersama Kementrian dalam negeri (Kemendagri) membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tidak di gedung DPRD Riau," bebernya.
Padahal kata Adil, Kementerian tugasnya adalah mengevaluasi APBD-P. Namun pihaknya belum bisa menjawab terkait adanya pihak-pihak tertentu yang menerima fee, jika anggaran itu dimasukkan dalam APBD P Riau TA 2015.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan DPRD Riau meminta tim pengusul hak angket mencabut pengajuan hak angket, pasalnya tim pengusul tidak mampu menyampaikan laporan penjelasan hak angket pembayaran hutang eskalasi di paripurna DPRD Riau.
"Kalau sudah tidak ada dasarnya hak angket itu, dan mereka sudah memahami maka segeralah cabut tuntutan mereka untuk hak angket itu, dalam paripurna. Jangan diundur-undur terus,"ujar wakil DPRD Riau, Noviwaldy Jusman, Kamis (15/12/2016) kemarin.
Penulis: Mg5
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :