Tak Ada Gunanya Pengesahan APBD Cepat Bila Pergub Belum Ada
Jumat, 09 Desember 2016 - 08:35:18 WIB
PEKANBARU-Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2017 yang dibilang cepat, diharapkan pelaksanaan dalam waktu yang cepat juga.
Demikian dikatakan Anggota Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Muhammad Adil kepada halloriau.com. Ia menyebut, tidak ada gunanya pengesahan yang cepat jika peraturan dari Gunernur belum disahkan (Pergub).
"Semua kegiatan yang di APBD tidak akan bisa dilaksanakan," ujarnya, Kamis (8/12/2016).
Harapan dewan, pelaksanan kegiatan yang ada di APBD bisa direalisasikan secepatnya. Karena, kata dia itulah gunanya pengesahan dikejar dan maksimalkan agar pembangunan di Riau benar-benar terlihat. Dan juga bagi dana hibah ataupun pembagunan sarana untuk masyarakat bisa diselesaikan dengan segera.
"Ini kan untuk kepentingan rakyat Riau," pungkasnya.
Penulis: Mg5
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :