Dewan Tuding Bantuan Dana Hibah Tidak Jelas dan Tidak Tepat Sasaran
Jumat, 07 Oktober 2016 - 16:50:58 WIB
PEKANBARU-Hearing tim verifikasi dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) oleh Komisi C DPRD Riau yang akan dilakukan minggu depan akan membahas kejelasan alokasi dana dan menentukan anggaran untuk dana hibah.
"Pemprov Riau terlalu takut untuk melaksanakan itu, karena adanya aturan lainnya dari Kemenkum HAM. Bantuan bisa diterima jika sudah ada surat dari Kemenkum HAM. Padahal ada aturan di kementerian dalam negeri yang membolehkan " kata Ilyas HU, Anggota Komisi C DPRD Riau, Jumat (7/10/2016)
Kenyataan sekarang, penerima dana hibah tersebut adalah LSM, lembaga pendidikan, lembaga-lembaga olahraga, yayasan, dan lembaga lainnya.
Hearing sebelumnya, Ilyas HU menyebut pihaknya telah meminta penjelasan soal dasar pemberian dana hibah. Pihaknya ingin mengetahui, bagaimana tim verifikasi menentukan anggaran dana hibah tersebut harus tepat sasaran dengan pertimbangan yang objektif.
"Jangan sampai terjadi perbedaan antara kelompok atau organisasi, sehingga ada yang dapat, ada yang tidak, ada yang dapat besar, dan ada yang hanya dapat sedikit," jelas Ilyas, Jumat (7/10/2016).
Dia juga menegaskan dalam pemberian dana hibah tersebut jangan sampai ada unsur kedekatan dan terjadi pilih kasih sehingga yang patut mendapatkan tidak menerima sedangkan yang tak patut malah mendapatkan banyak.
"Jangan ada anak tiri dan anak kandung. Karena linknya banyak dan dekat dengan pemerintah malah dapat banyak," bebernya
Ilyas juga menyebut anggaran dana untuk tempat ibadah seharusnya bisa dimasukkan. Tetapi realitanya hanya satu tempat ibadah yang masuk dari 200 lebih lembaga yang akan menerima bantuan tersebut.
"Berdasarkan Kementerian Dalam Negeri, jika ada surat dari kepala daerah atau Kemenag, maka tempat ibadah bisa menerima dana hibah," tutupnya.
Penulis : Mg5
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :