Sidang Paripurna DPRD Riau Dihujani Interupsi, Pertanyakan Sekdaprov Soal Mutasi Besar-besaran
PEKANBARU - Mutasi besar-besaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membuat resah banyak pihak termasuk para anggota DPRD.
Sebab, mutasi tersebut dinilai sarat kepentingan tertentu dan bukan berdasarkan penilaian kinerja yang seharusnya.
Hal itu dilihat dari adanya beberapa pejabat yang baru 2 bulan bertugas justru di non-jobkan, ada pula pejabat yang ditempatkan sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tak sesuai dengan keahlian dan keilmuannya.
Oleh karena itu, momen sidang paripurna DPRD Riau yang beragendakan Penutupan Masa Sidang III September-Desember Tahun 2023 sekaligus Pembukaan Masa Sidang I Januari-April 2024 dan Penyampaian Fraksi Atas Pendapat Kepala Daerah Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sungai Provinsi Riau sekaligus pembentukan Panitia Khusus hari ini, Kamis (4/1/2024) dimanfaatkan para anggota dewan untuk bertanya langsung kepada Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto.
Interupsi pertama dilakukan oleh Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim yang menginterupsi Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho saat hendak membuka sidang.
"Izin pimpinan, sebelum sidang ini kita mulai saya ingin bertanya kepada Sekretaris Daerah Provinsi Riau bapak SF Hariyanto yang hadir di sini terkait mutasi besar-besaran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Riau," kata Eddy.
Eddy meminta Pemprov Riau mempertimbangkan azas etika dan penilaian yang subjektif dalam merotasi para pejabat.
"Jangan asal mutasi. Mengganggu kinerja kawan-kawan ASN. Jangan sekedar mutasi untuk hal-hal yang tidak patut dikerjakan," pintanya.
Sebagai Ketua Komisi I, tambah Eddy, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemenkumham RI.
"Kita akan mendudukkan permasalahan ini. Jangan sampai mutasi ini seperti ada dendam terpendam sampai dilakukan besar-besaran seolah tidak pada tempatnya," pungkas Eddy.
Interupsi juga dilakukan oleh anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati. Ia mengkritik keras mutasi dan pengangkatan kepala sekolah yang dinilai sarat kepentingan politik serta melanggar Peraturan Kementerian Pendidikan.
"Saya ingin mengkritik terkait pengangkatan kepala sekolah yang baru saja dilantik Gubernur. Saya menilai bahwa apa yang baru dilakukan Gubernur melanggar Permendikbud. Di mana ada beberapa kepala sekolah yang baru 2-3 bulan sudah di non jobkan. Saya berharap Pemprov Riau taat aturan dan juga berdasarkan aturan-aturan yang ada, jangan ada kepentingan disana. Karena dunia pendidikan harus jauh dari kepentingan politik," tegas Ade.
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho yang memimpin sidang juga turut menyampaikan pendapatnya mengenai mutasi tersebut.
"Untuk mutasi ini mungkin dihentikan dulu sesaat karena memang ini, apa, ya. Saya lihat seperti orang di dinas kehutanan itu bisa pindah ke BKD itu bingung juga kami. Jadi yang sudah dilantik ini kalau bisa dikembalikan saja ke posisinya semula," ujarnya.
Menanggapi berbagai kritik dan pendapat para anggota dewan itu, Sekdaprov Riau SF Hariyanto mengaku akan membahas hal tersebut bersama pihaknya.
"Tentu akan kita dengarkan dan jadikan pertimbangan. Seperti yang disampaikan tadi kita akan mengadakan pertemuan dengan Baperjakat, jadi, ya, nanti dilihat evaluasinya bagaimana. Tapi semua sudah dilakukan sesuai prosedur, jadi kalau diminta yang sudah dilantik dikembalikan lagi ke posisi semua itu tidak bisa, ada prosedurnya," jelas SF Hariyanto pada halloriau.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :