Konflik Lahan di Kuansing, DPRD Riau Minta Penegak Hukum Telusuri Proses Penerbitan HGU PT MAS
PEKANBARU - Anggota Komisi V DPRD Riau Sugianto angkat bicara terkait konflik lahan masyarakat dengan PT Mustika Agro Sari (MAS) di Kabupaten Kuantan Singingi. Sugianto mempertanyakan proses pengeluaran HGU dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dia menduga konflik terjadi karena ada pihak yang bertindak demi suatu kepentingan. Padahal, masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan sudah mengantongi sertifikat kepemilikan lahan.
"Jadi harus dikupas tuntas baik BPN maupun Pemda dan pemerintah pusat supaya terang benderang. Nah, ini kejadian lagi kan, sudah sering seperti ini," katanya kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Oleh karena itu, dia mendorong kasus ini segera diproses hukum untuk mengindari konflik berkepanjangan. Penegak hukum harus menelusuri latar belakang adanya lahan masyarakat yang masuk ke HGU perusahaan.
Dia mempertanyakan proses BPN mengeluarkan HGU untuk PT MAS. Sebab, dalam HGU tersebut terdapat lahan masyarakat yang memiliki SHM.
"Untuk SHM mulai dari tingkat siapa yang rekomendasi mulai dari RT/RW, camat, sampai surat berjenjang ke BPN. Kemudian tentang HGU, Tim 9 dan kepala daerahnya dikaji lagi. Ini yang harus dibuka terang benderang, utamanya BPN Kuansing dan provinsi," ucapnya..
Politikus PKB itu juga mengungkapkan, sepengetahuannya PT MAS merupakan anak perusahaan dari Duta Palma Group.
"Kasus Duta Palma kan sudah di Kejagung, maka sebaiknya Kejagung juga telusuri konflik di daerah seperti ini, lihat lebih luas," kata dia.
Sebelumnya diberitakan lahan perkebunan masyarakat yang digugat Direktur PT MAS, Herry Mukiat, ternyata telah terbit sertifikat. Lahan tersebut sudah dikelola oleh masyarakat sejak puluhan tahun lalu.
"Luasnya sekitar 145 hektar, perusahaan mengklaim lahan itu masuk HGU mereka," ujar Penjabat (Pj) Kepala Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Rahmat Darmawan.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :