Masih Ada Pungli, DPRD Riau: Seharusnya Ada Pergub Atur Tata Kelola Pembiayaan Sekolah
Sabtu, 26 Oktober 2019 - 16:07:33 WIB
PEKANBARU - Masih banyaknya pungutan liar (Pungli) yang masih diberlakukan sekolah dikeluhkan wali murid. Menyikapi hal ini Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau memberikan tanggapannya.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Ade Hartati Rahmat berpendapat, bahwa pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau semestinya menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) tentang tata kelola pembiayaan sekolah. Nantinya dalam Pergub tersebut mengatur segala hal yang berkaitan tentang aturan tentang pembiayaan sekolah.
"Sudah seharusnya tata kelola pembiayaan sekolah diatur melalui Pergub. Yang meliputi aturan biaya batas atas dan bawah, jika suatu sekolah akan menerapkan pungutan atau sumbangan," jelas Ade Hartati.
Politisi PAN ini mengatakan, selain menerbitkan Pergub, Komisi V juga sudah pernah meminta agar sekolah-sekolah di Provinsi Riau untuk mengirimkan rancangan anggaran ke DPRD.
"Komisi V periode lalu sudah pernah meminta sekolah mengirimkan rancangan anggaran sekolah ke DPRD melalui Dinas Pendidikan. Tapi sampai saat ini kami belum menerimanya. Nanti saya akan bicarakan ini di komisi secara menyeluruh," tukas Ade. (*)
Penulis : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :