Hibah Lahan Pasar Cik Puan dari Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru, Ini Syarat dari Dewan
Kamis, 20 Juni 2019 - 09:27:34 WIB
|
Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu. |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu, angkat bicara terkait wacana hibah lahan Pasar Cik Puan oleh Pemprov Riau ke Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Ketika nanti memang diresmikan pengelolaannya untuk Pemko, itu adalah jawaban dari keraguan Pemko selama ini," kata Kordias dikutip dari Cakaplah.
Politisi asal Pekanbaru ini menjelaskan, selama ini memang ada keraguan dari banyak pihak mengenai rencana Pemko yang mengelola pasar tersebut akan menggunakan jasa pihak ketiga.
"Tidak apa-apa pakai jasa pihak ketiga, asal peruntukannya untuk rakyat. Pihak ketiga ini kan salah satunya fungsinya adalah untuk membuat kompetisi agar lebih baik. Karena selama ini kita lihat pasar yang dikelola pemerintah kurang maksimal. Tapi asal sesuai peruntukan untuk pasar dan tak diubah-ubah jadi yang lain, dan juga jangan pihak ketiga jelmaan, saya kita itu bagus," ujarnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :