Gubri Belum Tertibkan Sistem Pinjam Pakai Aset Negara di Instansi Luar Pemprov
Kamis, 13 Juni 2019 - 17:30:44 WIB
|
Gubernur Riau Syamsuar |
Baca juga:
|
PEKANBARU - Kebijakan Gubernur Riau Syamuar terhadap penertiban kendaraan mobil dinas dengan sistem pinjam pakai di luar instansi Pemprov Riau belum ditertibkan.
Artinya, hal ini bertolak belakang dengan sistem pinjam pakai mobil dinas untuk transportasi pihak instansi di internal ingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Riau itu sendiri yang sudah dilakukan penertiban.
"Sampai sekarang belum ada," kata Syamsuar usai acara Halal bi Halal di halaman kantor Gubernur Riau, Kamis (13/6/2019) tadi.
Sementara itu, saat ditanya kapan rencana akan dilaksanakan penertiban terhadap mobil dinas yang menggunakan sistem pinjam pakai di instansi luar Pemprov Riau, menurut Syamsuar, semuanya tergantung permohonan.
"Ya tergantung. Tak mungkin kita bilang ada, karena belum ada permohonannya," singkat Syamsuar.
Penulis : Helmi
Editor : Fauzia
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :