PEKANBARU - Dinilai cacat hukum karena tidak kuorum, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau Ilyas HU dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau Husni Thamrin walk out saat Sidang Paripurna LKPJ Gubernur Riau, Senin (11/2/2019).
Sidang Paripurna akhirnya dibuka oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati walau sempat molor. Husni Thamrin memulai interupsi yang mempertanyakan apakah paripurna bisa dilanjutkan karena tidak kuorum.
Menurutnya, pimpinan harus menghitung betul jumlah yang hadir. Karena bila dilihat, jumlah yang hadir baru 29, sedangkan pimpinan sidang membaca laporan 36 yang hadir. Karena itu lanjut Husni, dicek betuk anggota yang hadir dan meminta anggota dewan yang masih di luar untuk masuk. "Kalau memang dilanjutkan, mintalah pendapat BK," kata Tamrin, yang diikuti oleh pimpinan untuk menskors paripurna.
Sementara itu, ketua BK Ilyas HU menjelaskan, bahwa dalam paripurna haruslah dihadiri oleh 50 persen + 1 dari jumlah anggota dewan, yang berarti 33 orang.
"Kalau pimpinan memutuskan meminta persetujuan dari anggota yang hadir, dan melanjutkannya tanpa hadir 33 orang, berarti paripurna ini melanggar aturan dan cacat hukum," kata Ilyas HU.
Sementara itu, beberapa anggota DPRD Riau lainnya meminta agar paripurna dilanjutkan saja mengingat waktu yang telah memasuki waktu Zuhur.
Dilansir dari cakaplah.com, akhirnya pimpinan sidang memutuskan untuk bertanya kepada anggota dan mayoritas anggota meminta dilanjutkan.
Melihar keputusan tersebut, Ilyas HU dan Husni Tamrin terlihat keluar atau walk out dari jalannya sidang yang langsung dihadiri Gubernur Riau, Wan Tamrin Hasyim tersebut.
Setelah keluar, Iluas HU mengatakan kepada wartawan bahwa ia keluar lantaran tidak ingin melanggar peraturan.
"Ini melanggar aturan, cacat hukum. Semua yang ada di dalam itu cacat hukum, dan hasil sidang ini juga sama. Kita kan tidak ingin melanggar tata tertib, yang didalam tata tertib itu, harus 33 orang dan itu ada di absen dan juga fisiknya, bukan hanya absen saja," cakapnya lagi.
Ditanya alasan rekan sejawatnya yang tidak memenuhi kuota kourum, ia tidak ingin mencampurinya, menurutnya itu merupakan hak masing masing dewan.
"Yang jelas saya tidak ingin melanggar aturan," tukasnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :