www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pj Gubri Ingatkan Kepala OPD Soal Transparansi dan Akuntabilitas Penyusunan APBD
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Gelar Paripurna Istimewa
DPRD Riau Terima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI
Senin, 21 Mei 2018 - 12:58:41 WIB

PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Riau tahun 2017, Jumat (18/5). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Riau, Hj Septina Primawati MM.

Hadir dalam rapat tersebut anggota V BPK RI Ir Isma Yatun MP, Auditor Utama BPK RI Bambang Pamungkas, Plt Gubernur Riau diwakili Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, dan sejumlah anggota dewan, Forkopimda dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Riau.

Septina Primawati dalam sambutannya mengatakan, rapat istimewa ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan yang ditandatangani bersama, antara anggota VI BPK RI dan Ketua DPRD Riau pada 5 Oktober 2010 lalu. "Pada waktu itu penandatangan MoU dilakukan oleh Dr Rizal Djalil selaku anggota VI BPK RI dan drs HM Johar Firdaus selaku Ketua DPRD Riau. Kesepakatan itu tentang Tata Cara Penyerahan Hasil Pemeriksaan BPK kepada DPRD Riau," jabar Septina.

Pimpinan DPRD Riau, foto bersama dengan anggota V BPK RI dan Sekdaprov Riau

Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini memaparkan, pada pasal 7 ayat 1, disebutkan bahwa penyerahan LHP daerah dilakukan oleh BPK RI atau pejabat yang ditunjuk kepada DPRD dan Gubernur Riau dalam rapat paripurna istimewa DPRD.

Selanjutnya, Septina menyebutkan rapat paripurna istimewa ini diselenggarakan merupakan amanah UU Nomor 9 tahun 2015 perubahan pertama UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Pada pasal 100 ayat 1 disebutkan, sebagai pelaksanaan pengawasan, DPRD Riau melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksa laporan keuangan oleh BPK.

Kemudian pada ayat 2, dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK, DPRD Riau berhak mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK.

Kemudian UU Nomor 3 tahun 2004 tentang perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah pasal 81 ayat 1 bahwa kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Peranggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD Riau berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK palaing lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

"Berpedoman pada kedua ketentuan peraturan perundang-undangan tersebut, kita berharap Pemerintah Daerah Riau yakni Gubernur Riau dan DPRD Riau dapat menindaklanjuti LHP BPK RI Perwakilan Riau ini sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APBD Riau 2017," kata Septina.

Ketua DPRD Riau, Hj Septina Primawai memimpin Paripurna Istimewa penyerahan LHP BPK RI
  
Berkaitan dengan itu, Septina menyebutkan DPRD Riau akan menjadwalkan rapat paripurna sebagai tindaklanjut pembahasan laporan BPK RI ini. "Kita mengharapkan, Gubernur Riau dan jajarannya segera mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan usulan ranperda yang dimaksud dalam waktu yang tidak begitu lama," ujar Septina mengingatkan.

Dalam kesempatan itu, Septina mewakili anggota DPRD Riau juga mengucapkan selamat kepada Gubernur Riau dan jajarannya karena pada telah berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) untuk keenam kalinya dari BPK RI. "Kami berharap opini WTP ini dapat dipertahankan kembali seraya berupaya terus membangun sistem tata kelola keuangan pada APBD Riau," pesan Septina.

Penyerahan LHP 2017 tersebut diawali dengan penandatangan berita acara LHP atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2017 antara DPRD Riau dengan BPK RI dan Gubernur dengan BPK RI.

Adapun penandatangan berita acara itu dilakukan oleh Anggota V BPK RI Ismayatun, Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli, dan Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi.

Anggota V BPK RI, Ismayatun  menyerahkan dokumen LHP Pemprov Riau tahun 2017 kepada Ketua DPRD Riau Septina Primawati dan juga kepada Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi.

Opini WTP Merupakan Prestasi Bersama

Pemprov Riau mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk kali keenam dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Prestasi yang didapat ini justeru menurut Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman adalah prestasi bersama.

"Tahun ini Riau kembali mendapat Opini WTP dari BPK RI. Setelah lima kali sebelumnya juga mendapatkan pengakuan yang sama. Ini prestasi yang sangat membanggakan. Prestasi ini adalah prestasi bersama. Karena banyak pihak yang berperan menghantarkan menuju prestasi intu termasuk DPRD Riau," ujar politisi Partai Demokrat ini. 

Diakui pria yang akrab disapa Dedet ini, keberhasilan Pemprov Riau mendapat Opini WTP merupakan hasil kerja keras semua pihak. Hal ini tidak juga terlepas dari fungsi pengawas yang melekat pada DPRD Riau. "Kami terus mendorong Pemprov Riau untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik. Dalam hal ini kami menjalankan fungsi pengawasan. Mulai dari Badan Anggaran (Banggar) hingga komisi-komisi untuk mengawal penggunaan APBD di masing-masing mitra kerjanya," tutur Dedet.

Semua itu menurut Dedet terakumulasi dalam sebuah laporan kerja. Tertuang dalam undang-undang yang menegaskan bahwa DPRD adalah bagian dari pemerintahan juga. "Jadi sekarang ini apapun hasil kerja, apapun penghargaan yang didapat adalah penghargaan bersama. Karena gubernur dan DPRD tidak bisa dipisahkan," tegas Dedet.

Pasca penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun 2017, menurut Dedet tindak lanjutnya adalah DPRD akan membentuk tim untuk melakukan penelitian terhadap temuan-temuan BPK. "Kendati dapat Opini WTP, tapi kan ada beberapa catatan. Nah, catatan yang ada inilah yang akan kami tindaklanjuti dengan membentuk tim apakah itu hanya sebatas kelompok kerja (Pokja) atau Panitia Khusus (Pansus). Hal ini untuk evaluasi menuju perbaikan ke depannya," ungkap Dedet.

Lebih lanjut dijelaskannya, WTP sendiri adalah penghargaan atas kepatuhan pemerintah daerah dalam menjalankan regulasi keuangan.

Pemprov Riau Dapat Opini WTP Keenam Kali

Pemerintah Provinsi Riau kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas laporan penggunaan keuangan 2017, dalam rapat paripurna istimewa di DPRD Riau, Jumat (18/5). Opini WTP tahun ini adalah prestasi keenam yang didapatkan Pemprov Riau.


WTP Keenam Kali - Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi menerima LHP dari anggota V BPK RI, Isma Yatun

Anggota V BPK RI, Isma Yatun dalam sambutannya mengatakan, BPK memberikan predikat WTP kepada Pemprov Riau, dengan begitu Pemprov telah berhasil mempertahannkan opini WTP yang enam kalinya.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan," sebutnya.

Isma Yatun mengatakan, kendati Pemprov Riau mendapatkan opini WTP, namun BPK tetap menemukan sejumlah catatan. Namun tidak signifikan mempengaruhi predikat WTP yang diperoleh. Sejumlah persoalan itu diantaranya, masih terdapat alokasi kegiatan yang bukan kewenangan pemprov,  proses penganggaran tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub), kelebihan kontrak pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov.

Sementara itu, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengucapkan terimakasih dengan opini WTP yang diperoleh Pemprov, sebagai acuan dalam melakukan program kerja, indikator kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

"Tanggung jawab dalam melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan daerah, tugas pemerintah pembangunan. Tentu kami komitmen untuk terus mewujudkan akuntabilitas keuangan," paparnya.

Namun begitu masih terdapat sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan BPK RI, sehingga Pemprov akan melakukan pembenahan kedepannya.
"Masih terdapat beberapa hal yang harus kami benah. Dan WTP ini berturut-turut dari 2012, kedepannya kami mempertahan lebih baik lagi," tegasnya. (adv)
   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto ingatkan penyusunan APBD Perubahan 2024 harus sesuai aturan (foto/int)Pj Gubri Ingatkan Kepala OPD Soal Transparansi dan Akuntabilitas Penyusunan APBD
Pj Wako Pekanbaru, Muflihun bersama Kapolresta Kombes Jeki Rahmat mengecek motor yang disita akibat aksi balap liar (foto/dini)Polisi Sita 300 Motor Balap Liar di Pekanbaru, Bisa Diambil Habis Lebaran
Rotte menggelar sembako murah di Ponpes Aufia menyemarakkan Ramadhan 1445 H.Semarak Ramadan 1445 H, Rotte Gelar Sembako Murah di Ponpes Aufia
Bupati Rohil, Afrizal Sintong kukuhkan pengurus Hipemarohi Pekanbaru periode 2023-2025 (foto/afrizal)Bupati Ajak Hipemarohi Pekanbaru Bersama Bangun Rohil
Bupati Pelalawan dan manajemen RAPP foto bersama.Disnaker Pelalawan Apresiasi Komitmen PT RAPP Menjaga K3
  Bupati Bengkalis, Kasmarni bersama Wabub Bagus Santoso Safari Ramadan di Pulau Rupat (foto/zulkarnain)Bupati Bersama Wabub Bengkalis Safari Ramadan ke Rupat Utara
Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto berkomitmen mensejahterakan masyarakat desa (foto/int)Riau Punya 600 Desa Mandiri, Pj Gubri: Tak Ada Lagi Desa Tertinggal
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau, Kelmi Amri.Ketua Fraksi Demokrat DPRD Riau Minta Pemprov Rasionalisasi Anggaran Bosda
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Boby Rachmat (foto/Yuni)Disnakertrans Riau Minta Perusahaan Beri THR Sesuai Aturan Kemenaker
Penyerahan bantuan ke 20 Yayasan binaan CSR PGN/Afiliasi di wilayah operasi SOR I Sumatera (foto/ist)Tebar Energi Baik Ramadan 1445 H, PGN Salurkan Bantuan untuk 20 Yayasan di Medan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved