DPRD Siak Minta Dispendagri Tata Ulang Penempatan Lapak Pedagang Pasar Sungai Apit
Rabu, 31 Januari 2018 - 13:32:16 WIB
SIAK - Muhtarom, Anggota DPRD Kabupaten Siak Komisi II meminta Dinas Perdagangan dan Industri (Dispendagri) Kabupaten Siak untuk menata ulang aturan penempatan lapak para pedagang di pasar Rabu, Kecamatan Sungai Apit.
Pasar yang dibangun dengan dana APBD sebesar Rp 5 miliar ini, walau belum diresmikan tetapi sudah mulai ditempati oleh para pedagang.
Saat dikonfirmasi, Muhtarom meminta Dinas Perdagangan untuk menata ulang pembagian lapak pedagang di Pasar Rabu, Sungai Apit. Pasalnya, para pedagang tidak terima dengan ketentuan penempatan lapak yang telah diatur oleh Dinas terkait, sebab beberapa pedagang merasa dirugikan karena harus diletakkan di lantai dua pasar tersebut.
"Dinas Perdagangan harus menata ulang lagi pembagian lapak itu, biar tidak ada lagi ribut-ribut seperti ini," tegasnya.
Lanjutnya, ia juga mengakui jika para pedagang di pasar tersebut keberatan dengan aturan penempatan lapak yang diberikan oleh Dinas.
Ia menyebutkan, jika pihak dinas terkait telah mengatur letak lapak pedagang. Pedagang pakaian diletakkan di lantai dua sedangkan pedagang barang pokok dan harian diletakkan di lantai bawah.
Sementara itu, Kabid Pasar Syahruddin siregar menjelaskan, tugasnya mengatur pedagang, ia mengaku telah mendahulukan pedagang yang aktif.
"Terkait penempatan lapak di lantai dua, semua banguan sudah diatur, ada tempat masing-masing," katanya.
Hal tersebut membuat sebagian pedagang merasa dirugikan karena lapak yang berada lantai dua pasar dianggap kurang strategis dan jarang dikunjungi oleh pembeli.
Meskipun belum diresmikan, pasar tersebut telah ditempati para pedagang. Direncanakan pasar akan diresmikan pada 7 Februari mendatang.
Penulis : Ayu
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :