Soal Limbah dan IMB, DPRD Siak Bakal Panggil PT IKPP
Kamis, 12 April 2017 - 14:25:04 WIB
SIAK - Wakil Ketua Komisi III DPRD Siak Ismail Amir sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan fraksi di DPRD Siak terkait rencana pemanggilan direksi PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP), untuk digelar rapat dengar pendapat alias hearing.
Hearing itu bertujuan untuk mengetahui dengan jelas terkait sejumlah persoalan yang dikeluhkan masyarakat terhadap perusahaan bubur kertas yang berdiri sejak tahun 1983 di Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak tersebut.
"Iya, segera kita gelar hearing, saya sudah koordinasi dengan pimpinan dan fraksi di DPRD Siak. Kawan-kawan di Dewan sangat merespon rencana ini. Secepatnya kita atur jadwal. Nanti kita juga undang dinas terkait," ujar legislator Partai Hanura ini, Rabu (12/4/2017) malam.
Adapun permasalahan yang akan dipertanyakan, lanjut Panglimo Laskar Melayu Rembuk (LMR) Kabupaten Siak ini, terkait masalah limbah, bau zat kimia dan asap dari cerobong pabrik yang meresahkan masyarakat Desa Pinang Sebatang Timur. Bahkan, sudah banyak warga yang berdomisili di dekat pabrik terjangkit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), khususnya anak-anak.
"Kita juga pertanyakan masalah IMB pembangunan perluasan area pabrik. Apalagi izinnya belum dikeluarkan Pemkab Siak. Kemudian, persoalan limbah yang diduga melimpah akibat parit penampung terlalu kecil, sehingga mencemari pemukiman warga," kata Ismail Amir. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :