Pemko Pekanbaru Diminta Tepati Janji Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Gas Elpiji
Selasa, 17 Oktober 2017 - 14:39:13 WIB
PEKANBARU - Hingga saat ini kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru masih saja menerima laporan terkait penggunaan gas elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran. Gas yang disubsidi oleh pemerintah untuk masyarakat kurang mampu tersebut banyak digunakan oleh pengusaha rumah makan dan lainnya.
Untuk itu, Pemerintah Kota melalui Dinas Perdagangan diminta menepati janji untuk menindak tegas pelaku penyalahgunaan gas elpiji tersebut, termasuk adanya dugaan agen yang 'bermain'.
"Jika hanya wacana tanpa adanya tindakan tegas sama saja hal tersebut berbohong, sebab laporan yang diterima banyak gas yang tidak tepat sasaran dalam penyalurannya. Makanya sekarang masyarakat ingin bukti jangan hanya wacana, sebab ini sudah melanggar aturan," ungkap Wakil DPRD Kota Pekanbaru Jhon Romi Sinaga, Selasa (17/10/2017).
Tidak hanya larangan bagi rumah makan menggunakan gas elpiji 3 kg, wacana larangan kepada ASN menurut Romi juga perlu didukung, namun tentunya tidak hanya sekedar wacana tetapi direalisasikan agar penggunaan elpiji benar-benar tepat sasaran yakni kepada masyarakat kurang mampu.
"Disperindag harus bekerja keras kalau memang ada ditemukan tindak kecurangan baik oknum agen yang bermain, atau masih adanya pelaku usaha rumah makan yang menggunakan gas elpiji 3 kg harus ditindak tegas, tarik semuanya jangan pilih kasih," tegas Jhon Romi.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :