Minim Peminat
Dari Target 35.500, Baru 500 Warga Pekanbaru Urus Sertifikat Tanah Prona
Kamis, 21 September 2017 - 10:30:53 WIB
PEKANBARU - Dari hearing komisi I DPRD Kota Pekanbaru bersama BPN Pekanbaru pada Rabu (20/9/2017) siang diketahui, minat masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah gratis melalui program nasional agraria (Prona) yang merupakan program pemerintah pusat, masih sangat minim.
Jatah yang diberikan untuk Kota Pekanbaru sebanyak 35.500 sertifikat, namun hingga pertengahan September 2017 ini baru 500 warga yang mengurus sertifikat. Padahal syarat untuk mengikuti program prona yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu ini sangat mudah. Hanya Foto copy KTP, bukti pembayaran PBB dan BPHTB serta surat tanah yang memiliki luas maksimum sebesar 3.000 meter persegi.
"Ternyata yang baru keluar sertifikatnya baru 500 dari 35.500 sertifikat yang ditargetkan sampai akhir tahun 2017. Setelah diselidiki, warga harus keluar duit banyak untuk membayar PBB dan BPHTB yang dipungut oleh Pemko Pekanbaru. Biaya sertifikat gratis tapi bayar PBB malah mahal, itu yang membuat warga enggan ikut Prona," ungkap Hotman Sitompul, selaku Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru usai Hearing, Rabu (20/09/2017).
Untuk itu, Hotman berharap masyarakat tetap antusias dalam mengikuti program Prona ini agar target 35.500 sertifikat gratis di Pekanbaru bisa tercapai. Apalagi dari informasi yang diterima Komisi I, pihak BPN sudah menyiapkan posko khusus bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat, bahkan bagi masyarakat juga bisa menyampaikan keinginan kepengurusan sertikat tanah melalui DPRD Pekanbaru dan disampaikan ke pihak BPN.
Rencananya pada bulan Desember 2017 mendatang, Presiden RI - Joko Widodo dijadwalkan hadir ke Pekanbaru untuk menyerahkan sebanyak 5.000 sertifikat tanah gratis kepada warga.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :