Dishub Pekanbaru Dinilai Lemah Atasi Terminal Bayangan
Selasa, 28 Maret 2017 - 15:12:01 WIB
PEKANBARU - Kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru menilai, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) lemah dalam menuntaskan persoalan terminal bayangan yang ada saat ini.
"Walaupun Terminal BPRS sudah diambil alih pusat, tentunya Dishub harus mengambil peran dan memiliki tugas serta kewajiban untuk menertibkan semua terminal bayangan yang ada untuk masuk ke termina agar tidak ada lagi terminal bayangan disudut-sudut Kota Pekanbaru," ujar Roni Amriel, Selasa (28/3/2017).
Politisi Golkar ini menyarankan agar Dishub bisa membuat suatu program yang baik dan menarik agar semua pengusaha-pengusaha PO bisa masuk terminal tanpa adanya paksaan dan mensosialisasikan kepada masyarakat untuk mau masuk ke terminal karena dengan adanya peran serta masyarakat ini maka nantinya tidak ada PO yang menjual tiket diluar terminal.
"Dishub tentunya bisa membuat program menarik untuk membuat PO dan masyarakat bisa masuk ke terminal dengan bekerjasama dengan Polresta Pekanbaru dalam hal ini Satlantas Polresta Pekanbaru dalam penertiban agar penertiban yang dilakukan dapat dijaga dan dipertahankan agar tidak adalagi terminal banyangan. Dan masyarakat hendaknya membeli tiket dan naiknya di terminal," ungkapnya.
Menurutnya lagi alangkah bagusnya jika pemerintah berperan seperti dalam penyediaan bangunan konter-konter PO yang refresentatif, yang biasanya konter ini dibangun sendiri oleh pihak PO masing-masing.
"Dengan ini tentunya pemerintah harus bisa berperan untuk membangun konter-konter PO yang refresentatif untuk membuat masyarakat menjadi nyaman ke terminal tentunya Dishub harus membuat program dan diajukan ke pusat menggunakan APBN karena terminal BRPS pengelolaannya menjadi tanggungjawab pusat," tuturnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :