Tak Sanggup Awasi Usaha Waralaba, Dewan Tegaskan Kadisperindag Pekanbaru Dicopot
Jumat, 17 Februari 2017 - 16:09:55 WIB
PEKANBARU - Keberadaan usaha waralaba seperti Indomaret dan alfamart kian menjamur di Kota Pekanbaru, bahkan diketahui para pelaku usaha ritel tesebut banyak yang tidak memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM) atau ilegal.
Untuk itu, Fatullah, selaku anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru meminta pemerintah kota Pekanbaru dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Pekanbaru untuk bersikap tegas kepada ritel-ritel yang ilegal tersebut.
"Harus sering sosialisasi kepada pedagang atau pelaku usaha, apalagi macam Indomaret ini banyak yang ilegal, jadi Disperindag harus turun ke lapangan, bekerja keras kalau hanya duduk dikantor saja Inalillah lah, karena ini merugikan daerah kita, PAD kita jadi berkurang," ungkap Fatullah, Jumat (17/2/2017).
Bahkan menurut Politisi Gerindra ini lagi, jika pelaksanaan Perda nomor 9 tahun 2009 tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan swalayan yang dimiliki Kota Pekanbaru tidak sanggup diawasi oleh Dinas terkait dalam hal Ini Disperindag, maka Fatullah menyarankan Kadis untuk mengundurkan diri.
"Kalau tidak sanggup silahkan buat surat pernyataan tidak sanggup dan Plt pun siap mengganti, jadi jangan beri kesempatan kepada pedagang atau pelaku usaha yang tidak memberikan keuntungan kepada pemerintah kota," tegasnya.
Selain persoalan perizinan, Fatullah juga menyinggung soal ritel Indomaret yang beberapa waktu lalu kedapatan tetap mempekerjakan karyawan saat Pilwako berlangsung.
"Hasil sidak kita saat Pilwako kemaren, karyawan ritel Indomaret ini masih tetap bekerja, ini sudah tidak benar kan sudah ada peraturan presiden masih juga dilanggar. Seharusnya kasi kesempatan karyawan untuk memilih, tutup beberapa jam atau atur aja waktu yang tepat untuk karyawan agar tetap memilih," pungkasnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :