PEKANBARU - Ombudsman RI perwakilan Riau mencatat ada 203 total pengaduan masyarakat yang masuk selama kurun waktu 2016. Dari total laporan tersebut, instansi pemerintah di Kota Pekanbaru yang paling mendominasi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Nofrizal MM mengatakan, secara pemerintahan Ombudsman sebagai suatu lembaga yang resmi menerima berbagai laporan dari masyarakat, tentunya pihaknya mengapresiasi kinerja Ombudsman tersebut.
"Jika ditemukan kurangnya terhadap pelayanan publik, tentunya pada lembaga pemerintahan dan dinas-dinas melakukan koreksi walaupun itu hanya Ombudsman yang tidak bisa dijadikan tolak ukur, tetapi itu sudah menjadi rambu-rambu bahwasanya kita masih kurang dalam memberi pelayanan kepada masyarakat," ungkap Nofrizal, Jumat (20/1/2017)
Pasalnya menurut Politisi PAN ini lagi, untuk penilaian baik tidaknya pelayanan di sebuah instansi harus ada tolak ukur yang akurat.
"Secara resmi kami belum menerima penjelasan dari Ombudsman terkait kurangnya pelayanan publik di pemerintahan Kota Pekanbaru, nanum kita rasa untuk penilain itu, tentunya tidak bisa dari satu lembaga saja, tentu ada standar, kajian dan survei terhadap masyarakat langsung," katanya.
Namun, Nofrizal mengatakan sebagai pelayan masyarakat tentunya mereka yang bekerja di instansi pemerintah ini digaji, diberikan tunjangan dan fasilitas kendaraan dinas maka mereka harus menunjukan performa dan pelayanan untuk mencapai kepuasan kepada masyarakat sebagai konsumen.
"Saya kira sama antara perusahaan swasta ataupun lembaga pemerintahan dalam melayani masyarakat, jika dalam memberi pelayanan kepada masyarakat nilainya rendah maka performa kinerja mereka tidak sesuai dengan apa yang diinginkan," tandasnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Riau mencatat ada 203 total laporan pengaduan masyarakat yang masuk selama kurun waktu 2016. Dari total laporan tersebut, instansi pemerintahan masih mendominasi yakni mencapai 111 laporan. Diikuti instansi kepolisian di urutan kedua dengan 35 laporan.
Data tersebut langsung disampaikan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri saat ekspos kegiatan di kantornya Jalan Diponegoro, Kamis (19/1/2017). Dikatakan Ahmad, dari 203 total laporan yang masuk ombudsman telah bisa menyelesaikan 128 laporan.
"Paling banyak pengaduan dugaan mal administrasi. Contohnya di Disdukcapil dan Samsat. Dari 111 laporan tersebut, Pemko Pekanbaru yang paling banyak, mencapai 50 laporan. Salah satu alasannya, karena domisili ombudsman di Pekanbaru sehingga memudahkan masyarakat untuk melapor," ujarnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :