Pekanbaru Butuh Perda PPA Sesegera Mungkin
Selasa, 27 September 2016 - 15:36:40 WIB
PEKANBARU-Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Ir Nofrizal MM menyebut, Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Pekanbaru sangat mendesak.
"Perlu disegerakan dibuat Perda PPA menyangkut kekerasan terhadap anak terutama untuk perempuan," kata Nofrizal, Selasa (27/9/2016) di Pekanbaru.
Nofrizal mengakui, memang perempuan selalu jadi objek pelecehan dan kekerasan. Untuk mengatasi dan mengurangi tingkat kekerasan kepada anak dan perempuan perlu pembuatan Perda sangat mendesak tentu acuannya menuju pada UU perlindungan anak.
Untuk itu ia mendesak Pusat segera menyelesaikan revisi dalam menggodok Perda perlindungan perempuan dan anak.
"Ini harus cepat di selesaikan," tegasnya.
Nofrizal menambahkan perlu dilakukan sosialisasi di tingkat Kelurahan. Tingkat Kelurahan merupakan tingkat paling rendah dianggap dekat ke masyarakat merupakan hal yang dianggap dekat ke masyarakat. Minimal ibu-ibu PKK, posyandu, tokoh masyarakat bisa mendapat manfaat dari sosialisasi yang dilakukan.
Nofrizal juga menyentil panti perlindungan anak yang sangat terbatas. Padahal satu kasus habiskan anggaran begitu besar. Panti harus ada yang disiapkan oleh Pemerintah. Mengingat banyaknya tingkat kekerasan anak terjadi di Pekanbaru apalagi didominasi kepada perempuan.
"Saatnya Pemerintah peduli terhadap perlindungan anak dan perempuan ini," imbuhnya.
Penulis : Delvi Adri
Editor : Yusni Fatimah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :