www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Prostitusi Online Terungkap, DPRD Dorong Bentuk Perda Perlindungan Anak
Minggu, 25 September 2016 - 16:35:37 WIB

PEKANBARU - DPRD Pekanbaru segera menggesa pembentukan peraturan daerah (Perda) Perlindungan Perempuan dan Anak. Hal itu menanggapi terbongkarnya prostitusi online yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur beberapa waktu lalu.

"Kami akan menggesa Perda Perlindungan Perempuan dan Anak. Kami mengimbau perusahaan agar menyisihkan dana CSR-nya untuk membantu mengantisipasi kekerasan terhadap perempuan dan anak ini. Bahkan harus ada URC di tingkat kelurahan, sehingga bisa cepat diantisipasi dan dilaporkan ke polisi," kata Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi, Minggu (25/9/2016) di Pekanbaru.

Menurutnya, perlu kerjasama lintas instansi dan ada MoU seperti Polisi, Jaksa, rumah sakit untuk memberikan visum gratis, rumah sakit jiwa, masyarakat dan pemerintah sendiri. Karena jika hal ini tidak dilakukan maka kejadian yang sama akan terus berulang. Terkait hal ini, perlu juga dibuat sanksi pidana yang tegas sehingga ada efek jera bagi pelaku lainnya. Termasuk kasus prostitusi online yang baru-baru ini terungkap, harus ada langkah kongkrit.

"Jika anak berkasus perlu dibangun penjara khusus anak. Jangan disamakan ruangannya dengan orang dewasa. Karena efeknya nanti anak tidak akan semakin baik. Selama ini kita lihat pengadilan anak kurang memihak kepada anak. Mengacu pada peradilan anak ada 3 yakni pelaku, korban dan saksi. Untuk saksi tidak ada perlindungan hukum. Jangan ada lagi kasus P-18 dan P19," paparnya.

Peran pemerintah harus memberikan edukasi di tingkat masyarakat bawah. Karena para masyarkat awam yang sering tidak sadar telah menjadi korban kekerasan, karena ketidaktahuannya maka terkadang kasusnya tidak dilaporkan dan terus menjadi korban kekerasan berulang kali.

"Seperti kasus prostitusi online yang diungkap Polda Riau kemarin, korban ada anak di bawah umur, ini terjadi karena kurangnya perhatian dan koordinasi yang lemah dari pemerintah," sebutnya.

Sehingga, tidak heran lagi kasus yang terkesan dianggap remeh ini menjadikan Provinsi Riau pada tahun 2015 termasuk daerah darurat kekerasan anak di Indonesia. Pemerintah harusnya memberikan perlindungan kepada anak. Ini juga sudah diamanatkan dalam amandemen UUD 1945 pasal 28. 

"Di antaranya untuk peningkatan SDM, perlindungan, pemenuhan hak anak, yakni hak hidup, hak tumbuh, hak berkembang dan mempunyai harkat dan martabat," sebutnya.

Ia juga menyampaikan jumlah kasus kekerasan perempuan dan anak, sebagaimana data dari BP2MKB (Badan Pemberdayaan Perempuan Masyarakat dan Keluarga Berencana) tahun 2015 bahwa laporan RS Bayangkara ada 288 kasus, laporan Unit PPA Polresta ada 91 kasus, laporan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) ada 58 kasus, dan laporan Polsek ada 12 kasus.

"Untuk tahun 2016, data dari P2TP2A sebanyak 23 kasus dari bulan Januari-Juni untuk laporan dari RS dan Polresta belum masuk," imbuhnya. 

Penulis: Delvi Adri
Editor: Yusni Fatimah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Plt Bupati Meranti, AKBP (Purn) H Asmar.(foto: istimewa)Pemkab Meranti Berhasil Turunkan Stunting dan Miskin Ekstrem Jadi 1,00 Persen Tahun 2024
Pj Gubri, SF Hariyanto minta tidak ada lagi jalanan berlubang saat puncak mudik (foto/int)Pj Gubri Intruksikan Tambal Semua Lubang Jalan Sebelum Puncak Arus Mudik Lebaran
Pemprov Riau sudah siapkan dana untuk pencairan THR PNS dan PPPK (foto/ilustrasi)Pemprov Riau Siapkan Rp170 M untuk Bayar THR PNS dan PPPK
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal (foto:ist)Tak Perlu Rapat Fraksi, Pimpinan DPRD Pekanbaru Segera Usulkan Nama Calon Pj Walikota
DPRD Pekanbaru belum ada membahas nama usulan Pj Walikota yang baru (foto/int)Deadline Tinggal 3 Hari, DPRD Masih Belum Bahas Nama Calon Pj Walikota Pekanbaru
  Ilustrasi Pemko Pekanbaru menunggu persetujuan formasi PPPK 2024 (foto/int)Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Persetujuan Formasi PPPK 2024 dari Pusat
Kapolda Riau, Irjen Iqbal kerahkan ribuan personel gabungan selama Ops KLK (foto/int)3.508 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Ops Ketupat Lancang Kuning 2024
Telkomsel bersiap antisipasi lonjakan trafik selama RAFI 2024 (foto/ist)Antisipasi Lonjakan Trafik di RAFI 2024, Telkomsel Perkuat Kesiapan Infrastruktur Konektivitas
Mahmuzin Taher tampak menyapa warga saat turun ke jalan membagikan paket takjil.Mahmuzin Taher Bagikan Takjil untuk Pengendara di Selat Panjang
Penyerahan bantuan dari Telkomsel.Ajak Pelanggan Kedepankan Semangat Kebersamaan Raih Keberkahan, Ini yang Dilakukan Telkomsel
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Sepanjang Jalan Rajawali Rusak Parah
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved