Dewan Minta PSB di Pekanbaru Bebas Pungli
Jumat, 27 Mei 2016 - 16:17:36 WIB
PEKANBARU - Belajar dari pengalaman di tahun-tahun sebelumnya, aksi pungutan liar (pungli) selalu mengintai saat Penerimaan Siswa Baru (PSB) di Pekanbaru. Namun agar hal tersebut tidak terjadi, Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini Dinas Pendidik (Disdik) Pekanbaru harus memperketat pengawasan dilapangan.
Demikian disampaikan anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Marlis Khasim Jumat (27/5/2016).
"Kita berharap PSB di Pekanbaru bebas dari pungli, dan untuk langkah antisipasi atau pencegahan Disdik harus memperketat pengawasan ke sekolah-sekolah agar tak ada celah dan peluang untuk oknum-oknum tertentu memanfaatkan momen PSB ini," jelasnya.
Pasalnya, lanjut Marlis Khasim, persoalan pungli ini sering menjadi keluhan masyarakat terutama orang tua siswa baru yang akan mendaftarkan dirinya kesekolah-sekolah yang diinginkan.
Padahal menurut Poltisi PKB ini, hal tersebut sudah tertuang dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 60 tahun 2011 dimana secara tegas melarang pungutan pendidikan di sekolah-sekolah. Namun dilapangan selalu saja berbeda dengan yang diharapkan.
"Untuk itu kepada seluruh elemen masyarakat jika menemui pungutan di sekolah harap segera melaporkannya kepada Dinas Pendidikan dan jika bisa laporkan ke DPRD biar sama-sama kita sidak," tegasnya.
Penulis : Mimi Purwanti
Editor : Unik Susanti
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :