Sekolah di Pekanbaru Kembali Diingatkan Disiplin Prokes
Rabu, 01 Desember 2021 - 16:07:53 WIB
PEKANBARU - Kasus klaster di SMP IT Abdurrab Jalan Bakti, Kota Pekanabru, baru-baru ini diharapkan jadi perhatian serius semua pihak, termasuk pihak sekolah yang diharapkan lebih meningkatkan kedispilinan terhadap protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Pandemi belum berakhir. Ini akan menjadi catatan khusus bagi kita berkaitan dengan perkembangan dan situasi terkini yang ada di sekolah-sekolah maupun pondok pesantren," kata Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, Rabu (1/12/2021).
Azwendi mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, terutama di tingkat pendidikan hingga perkantoran. Sebab, lingkungan sekolah dan perkantoran kerap menjadi timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19.
"Jangan sampai kita lengah. Tetap laksanakan protokol kesehatan dengan ketat. Proses belajar mengajar itu harus ada presentasenya dan juga interval waktu," tegasnya.
Politisi Demokrat ini juga minta Pemko Pekanbaru agar dapat memberikan sanksi bagi sekolah-sekolah yang kedapatan telah melanggar protokol kesehatan.
"Saya rasa sekolah yang tidak menjalankan prokes ini harus diberi sanksi. Pertama, dikasih peringatan. Kedua, anak-anak didik diliburkan. Ya, diberikan sanksi dengan tahapan-tahapannya ada," tutupnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :