Rapat Dugaan Pencemaran Limbah, Komisi IV Usir Utusan PT Sumatera Kemasindo, Ini Penyebabnya
PEKANBARU - Pasca sidak beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru langsung memanggil pihak PT Sumatera Kemasindo, Senin (29/4/2024).
Pemanggilan perusahaan manufaktur kotak kardus bergelombang di Jalan Lintas Timur KM 18, Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Pekanbaru ini buntut dari dugaan pencemaran limbah yang dikeluhkan masyarakat sekitar.
Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan didampingi Sekretaris Komisi IV Rois serta Anggota lainnya Firmansyah, Pangkat Purba, Robin Eduar, Roni Pasla dan H Wan Agusti SH MH.
Rapat ini dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru diikuti Camat Kulim Raja Faisal dan Lurah Kulim.
Komisi IV DPRD Pekanbaru pun terpaksa mengusir perwakilan PT Sumatera Kemasindo lantaran Direktur Utama perusahaan tidak bisa memenuhi panggilan rapat.
Padahal, Komisi IV DPRD Pekanbaru usai sidak langsung melayangkan surat pemanggilan rapat kepada PT Sumatera Kemasindo pada Rabu (24/4/2024) sore.
"Kita Suruh pulang, karena yang hadir hanya pihak legal dan bagian produksi. Sedangkan kita mengundang rapat itu yang bisa mengambil keputusan dalam hal ini direktur perusahaan. Faktanya, hari ini kita panggil, tapi tidak bisa datang. Untuk apa yang hadir itu, kalau tidak bisa mengambil keputusan. Kita disini yang perlu itu bagaimana mengambil keputusan soal pembuangan limbah," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan.
Komisi IV DPRD Pekanbaru pun menjadwalkan ulang pemanggilan rapat PT Sumatera Kemasindo pada Senin depan tanggal 6 Mei 2024 dikarenakan Direktur Utama perusahaan tidak hadir.
"Kita jadwalkan ulang hari Senin depan, nanti baru kita lihat dokumen dari perusahaannya, kemudian kita langsung turun ke lapangan untuk mencocokkan. Masyarakat sebenarnya sudah resah soal adanya limbah dari perusahaan ini," ujarnya.
Selain PT Sumatera Kemasindo, Nurul mengungkapkan banyak perusahaan di wilayah Kecamatan Kulim yang tidak kooperatif dengan pemerintah.
"Kita (Komisi IV) mendapat bocoran dari pak Camat, ada sekitar 28 perusahaan lebih di wilayah mereka yang kurang kooperatif. Insya Allah, dalam waktu dekat akan kita atur jadwalnya. Kita telusuri semua perusahaan itu, apakah limbahnya sudah terkelola dengan baik sesuai izin apa tidak," paparnya.
Politisi Gerindra ini mewanti-wanti PT Sumatera Kemasindo untuk hadir dan bersikap kooperatif memenuhi undangan rapat Komisi IV DPRD Pekanbaru.
"Kalau panggilan kedua besok tidak datang, kita akan layangkan panggilan ketiga. Kalau tidak datang juga, baru kita panggil paksa. Mudah-mudahan perusahaan satu ini kooperatif," terang Nurul.
Di satu sisi, Ujang Sudrajat yang merupakan pihak legal dari PT Sumatera Kemasindo beralasan bahwa ketidakhadiran Direktur Utama dalam rapat Komisi IV DPRD Pekanbaru karena waktunya mepet.
"Saya mewakili perusahaan, di satu sisi undangan itu waktunya mepet. Jadi Jum'at datang, dan hari Senin kita harus hadir. Sedangkan didalam itu ada beberapa permohonan yang harus kita siapkan," sebutnya.
Ujang mengaku tidak tahu menahu soal adanya pencemaran limbah dari perusahaan PT Sumatera Kemasindo yang dikeluhkan masyarakat.
"Sebenarnya kita pengen tahu masalah limbahnya itu apa. Selama ini yang kita rasakan, koordinasi dengan lingkungan itu juga baik. Jadi limbah apa yg menjadi pencemaran itu kita tidak tahu," ucapnya.
Ujang akan meneruskan kepada Direktur Utama PT Sumatera Kemasindo untuk hadir dalam undangan rapat Komisi IV pada Senin depan.
"Insya Allah, tanggal 6 itu (Dirut) bisa hadir," tutup Ujang.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :