Komisi III DPRD Minta Disdik Tindaklanjuti Polemik Seragam Siswa SDN 180 Pekanbaru
PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani meminta Disdik Kota Pekanbaru untuk menindaklanjuti polemik seragam siswa Kelas 1 SDN 180 Pekanbaru yang tak kunjung didapati para siswa tahun ajaran 2022-2023 ini.
Hamdani sangat menyayangkan sikap pihak sekolah yang terkesan mengabaikan keperluan murid untuk menjalankan aktivitas pendidikan sehari-hari.
Dimana proses belajar mengajar sudah berlangsung selama 7 bulan, namun para siswa tidak juga mendapatkan seragam baru sebagai penunjang dan kenyamanan para siswa.
"Kita dewan, menyayangkan hal tersebut terjadi. Waktu yg cukup lama untuk menyelesaikan menjahit baju sekolah anak- anak," ungkap Hamdani, Sabtu (11/3/2023).
Menurut Hamdani, pihak sekolah tidak diwajibkan mengurus seragam sekolah siswa dan orangtua tidak dilarang untuk membeli atau menjahit sendiri seragam di luar. Namun jika sekolah ditunjuk dan dipercaya untuk mengurus seragam sekolah dan sudah menjadi kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan wali murid, maka hal tersebut dibolehkan.
Namun yang menjadi catatan, pihak sekolah harus menjalankan amanah dengan baik, terlebih lagi jika wali murid sudah menjalankan kewajiban untuk membayar uang seragam sekolah yang di sepakati bersama.
"Silahkan Kadisdik memanggil Kepsek yang bersangkutan dan menyelesaikannya dengan segera. Kita DPRD akan pantau. Jangan sampai keterlambatan tersebut menjadikan anak-anak kita kurang produktif dan tak semangat belajarnya," tegas Hamdani.
Hamdani juga mengingat agar pihak sekolah SDN 180 Pekanbaru dan pihak-pihak sekolah lainnya harus bekerja secara profesional.
"Catatan kita agar para kepala sekolah bekerja secara profesional sesuai tupoksi masing masing. Agar kwalitas pendidikan kita menjadi lebih baik lagi," pungkas Hamdani.
Untuk diketahui, proses belajar mengajar siswa SDN 180 Pekanbaru tahun ajaran 2022-2023 sudah berlangsung selama 7 bulan. Namun, para siswa belum memiliki baju seragam sekolah.
Padahal dari keterangan orangtua yang melakukan protes ke Kepala Sekolah bahwa mereka telah melaksanakan kewajiban membayar untuk pembuatan atau penjahitan seragam anaknya.
"Kami sudah bayar Rp1,2 juta tapi satupun seragam anak kami belum dapat," kata Eka ketika diwawancara usai melaksanakan aksi protes di ruang Kepsek SDN 180 Pekanbaru, Rabu (8/3/2023) lalu.
Tidak hanya itu, menurut Eka para guru di SDN 180 Pekanbaru ini juga tidak bisa memberikan jawaban.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :